PORTAL DAERAH

Pemkab Barsel Gelar Uji Publik Tentang Rancangan Perda Pajak Dan Retribusi Daerah

BUNTOK-COBRA BHAYANGKARA NEWS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) Kalimantah Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel menyelenggatakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jaro Pirarahan Buntok
Rabu 30 / 8 / 2023.Jam 09.00.WIB

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten III
Drs.Mirwansyah.MA serta didampingi Sekretaris Badan (Sekban) BPKAD Bapak Adriansyah.

Tujuan diselenggarakannya Uji Publik ini untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda)

Turut hadir pada acara tersubut dari Kejaksaan Negeri Buntok, perwakilan Polres, perwakil Kodim 1012- BTK, Camat se Barsel serta para Lurah dan Tokoh Masyarakat.

Sambutannya pembukaan Uji Publik Asisten III Drs Mirwansyah.MA menyampaikan.”Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), perlu kiranya diperlukan perluasan obyek pajak dan retribusi daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat dan memperhatikan potensi daerah yang ada.Oleh sebab itu melalui penyusunan rancangan peraturan daerah ini diharapkan dapat dikaji kembali potensi obyek pajak dan retribusi daerah lebih dalam sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah di Kab.Barsel,”.

Saat awak media menyambangi Sekban BPKAD
” Pada hari kita melaksanakan salah satu rangkaian rancanagan tahap Pemkab Barsel menjalankan amanat UU 1 tahun 2022 tentang keuangan pusat dan daerah,wajid kita menyusun Perda tentang pajak dan retsibusi daerah dalam satu Perda,” Ucap nya Sekban.

“Untuk menindaklanjuti surat Sekda Provensi yang mengamanatkan kepada selurah Kabupaten/ Kota se Kalteng wajid menyusun Perda tersebut, serta harus selesai pada tanggal 5 Januari 2024,” kata nya Ardiansyah.

Ia menambahkan ” Sekarang ini kita Pemkab Barsel sudah melaksanakan proses dari bulan Januari 2023, dan kita sudah minta bantuan dari Biro Hukum Kalteng untuk penyususnan Perda tersebut,”.

Untuk mengatahui sejauh mana proses Rancangan Perda Pajak dan Retsibusi Pemkab Barsel yang di pasilitasi BPKAD menguji kepada Akademisi, Pemerintah,Pihak Perusahaan,serta para pelaku usaha yang berkaitan dengan pajak dan retsibusi.

Ditempat yang sama Asisten III di Pemkab Barsel Drs Mirwansyah.MA mengatakan.
“Kegiatan ini adalah tentang Uji Pablik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Rancangan Perda ini nanti akan berlaku bulan Januari 2024.Sebelum Rancangan Perda ini jadi dan berlaku,untuk itu kita tetap masih memakai Perda.yang lama,” ucap nya.

“Nantinya setelah Raperda sudah rampung dan jadi akan kita serahkan ke DPRD Kab.Barsel agar secepatnya diakomodir dalam sidang pembahasannya,” tutup nya Mirwansyah.

Sawalun.DL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button