Labuhanbatu – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Apes benar nasib terduga pelaku jambret aksinya berhasil digagalkan personel Provost Kodim 0209/LB di depan Masjid Baitul Hikmah Makodim 0209/LB, tepatnya di jalan Pramuka Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (30/8/2023) sekira pukul 07.20 Wib.
Berkat kecekatan personel Provost Kodim 0209/LB. Terduga pelaku dapat diamankan berikut barang bukti yang dijambretnya berupa satu buah dompet warna hitam berisikan kartu identitas dan uang.
Adapun personel Provost Kodim 0209/LB yang berhasil mengamankan terduga pelaku jambret yaitu Serda Tommy Irawan dan Kopda Rizky Priandi.
Pasca mengamankan pelaku, Personel Provost Kodim 0209/LB mendampingi korban melaporkan kejadian yang menimpanya, sekaligus menyerahkan terduga pelaku jambret ke Polres Labuhanbatu.
Menurut keterangan korban, saat dikonfirmasi utamanews di Mapolres Labuhanbatu mengatakan bahwa saat itu korban sedang duduk dipijakan kaki sepeda motor beat yang dikendarainya.
Korban sebelumnya hendak memperbaiki handphonenya yang rusak di ponsel dekat stasiun kereta api (KA), karena toko ponsel masih tutup, lalu korban menunggu di depan Masjid Baitul Hikmah Makodim 0209/LB.
Saat duduk-duduk tiba-tiba datang pelaku dari belakang korban, mengambil dan melarikan dompet korban yang diletakan didasboat persis dibawah setang sepeda motor. Mengetahui dompetnya dilarikan pelaku, korban lantas menjerit minta tolong yang langsung dibantu personel Provost Kodim 0209/LB.
Terkait kejadian itu, Dandim 0209/LB Letkol Inf M. Faizal Rangkuti, S.IP.,M.IP melalui Pasi Intel Kapten Inf Guntur Wibowo saat dikonfirmasi utamanews membenarkan bahwa personel Provost Serda Tomi Irawan dan Kopda Rizky Priandi ada membantu warga korban jambret dan mengamankan terduga pelaku.
“Personel Provost pagi tadi sebelumnya sedang membantu pengaturan lalulintas dijalan umum di jam sibuk anak masuk sekolah dan kantor, dan mendengar jeritan warga yang minta tolong”.
“Mendengar teriakan minta tolong, Serda Tomi Irawan dan Kopda Rizky Priandi mendatangi warga, mengetahui dompet korban dilarikan pelaku jambret, selanjutnya melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku beserta dompet warna hitam yang sempat dilempar pelaku ke tembok PT KAI,” Jelas Pasi Intel.
Lanjutnya, “setelah diamankan terduga pelaku jambret dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0209/LB guna interogasi singkat. Selanjutnya terduga pelaku jambret beserta barang bukti diserahkan ke Polres Labuhanbatu oleh Serda Tomi Irawan dan Kopda Rizky Priandi”.
“korban bernama Ega Wahyuni Nasution (27) warga jalan kampung baru Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan terduga pelaku jambret berinisial RG (37) tinggal Lingkungan Bangsal Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Kabupaten Labuhanbatu”.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah dompet warna hitam berisi KTP dan surat biaya pendaftaran yayasan pendidikan anak, uang sejumlah Rp 205.000, serta satu lembar mata uang Korea, satu lembar mata uang Malaysia, satu lembar mata uang Saudi Arabia dan satu buah ATM Bank BNI,” Jelas Pasi Intel menutup komunikasi lewat panggilan seluler.