COBRA BHAYANGKARA NEWS – Berau, Teluk Bayur ( 15-8-2023) Surat Bupati Berau berseberangan dengan surat Camat Teluk Bayur dengan pemilik lahan di pimpong.
Pemkab diminta tidak terburu-buru memaksakan mencatat sebagai aset.
Persoalan lahan posyandu di Kelurahan Rinding kecamatan Teluk Bayur, yang hingga saat ini semakin meruncing, pasalnya setelah Bupati Berau menerbitkan suratnya, bernomor : 030/447/BPKAD-E/2023, tertanggal 16 Juni 2023, sebagai bentuk tanggapan surat dari Erdiansyah kuasa dari keluarga pemilik lahan tertanggal 14 Juni 2023.
Bupati Berau dalam isi suratnya menjelaskan beberapa hal penting
- Bahwa lahan yg diklaim oleh keluarga pemilik lahan bukan berada dilahan posynadu, akan tetapi berada diposisi yang berbeda.
- Pada bagian lain dijelaskan Bupati adanya bukti surat dari Badan Pertanahan Nasional kabupaten Berau nomor : 353/1-64.03/VIII/2019. tanggal 13 Agustus 2019. yang menjelaskan ” Bahwa tanah sdr. Jumiran ahli waris dari ( alm. Ibu Murah ) masuk ke dalam Sertifikat Hak Milik nomor 85. atas nama Johan Lensa bukan didalam Sertifikat Hak Milik nomor 86.
Atas dasar itu ahli waris meminta pada camat Teluk Bayur agar memproses surat pelepasan hak-nya sesuai apa yang dijelaskan dalam surat bupati tersebut tentang letak lahan.
Namun surat permintaan ahli waris oleh camat ditolak dengan surat nya ber-nomor 590/183/C.TB.II/VIII/2023, TGL 7 Agustus 2023. dengan alasan karena objek lahan yang dimohon berada dalam hak sertifikat orang, an. Johan Lensa. Dengan demikian. Menurut Erdiansyah Gimbal sebagai kuasa ahli waris yang di beri kepercayaan untuk mengurus lahan tersebut, pihaknya menilai Camat kembali tidak memahami dari isi surat Bupati tersebut.
Karena surat camat telah menolak berarti lahan alm. Ibu Murah adalah yang ada di posyandu sekarang, dan pada camat kami berterima kasih karena sudah memberikan titik terang kembali atas lahan alm. Murah sebenarnya.,
Jika camat jeli dalam menyikapinya harusnya dikonfirmasi dulu kepada Bupati makna dari surat Bupati tersebut, bukan langsung melakukan penolakan. Apalagi kami juga masyarakatnya tidak pernah di ajak duduk bersama, camat hanya selalu menunjukkan arogansi kekuasaan dalam menyikapi persoalan di masyarakat. Kesalnya kepada
Tim Redaksi/DP.
Pewarta : JHR / BaharP