PORTAL HUKUM

Satreskrim Polres Lahat, Melalui Press Conference Ungkap Pelaku Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

LAHAT SUMSEL, COBRA BHAYANGKARA NEWS

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K.,M.T. yang di dampingi waka polres kompol Roy Aprian Tambunan SP. SIK, kasat reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH. MSi, kapolsek kota lahat AKP Samsuardi, melaksanakan Press Conference Ungkap kasus Curat berdasarkan laporan polisi Lp / B-93/VI/2023/sumsel/res lahat tanggal 23 juni 2023 tempat di jalan sosial no. 62/Rt 10/Rw 03 kek. Gunung Gajah kec. Kota lahat., dengan kerugian total Rp. 670.000.000 ( enam ratus tujuh puluh juta rupiah) humas polres lahat polda sumsel, kasubsi penjas Lispono SH. menjelaskan pada hari rabu tanggal” 05/07/2023.

Kapolres Lahat, dalam Press Conference ini, ada 2 kasus yang berhasil di ungkap pihaknya, yaitu pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 23 Juni 2023 di Kelurahan Gunung Gajah Lahat pada pukul 01.00 WIB.

Dimana, Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yaitu 363 KUHP Junto 480 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan hasil tindak pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sampai saat ini polres lahat, melalui satreskrim telah mengamankan 3 orang Tersangka inisial NS, MH dan AO, dimana masing-masing TSK memiki peran yang berbeda-beda yaitu ada yang berperan mengawasi situasi keadaan lingkungan rumah, ada yang masuk kedalam dan mengambil uang serta barang berharga, dan satunya lagi menikmati hasil curian.

Diakui Kapolres Lahat, penangkapan terhadap NS (32), MH (38) dan AO (31) kurang dari 24 jam, dimana penangkapan terhadap NS dan AO ditangkap di salah satu hotel Palembang. Selain mengamankan NS dan AO, tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Lahat juga berhasil menyita barang bukti uang tunai hasil curian sebesar Rp. 17.35.1000 dan beberapa lembar pakaian celana dan baju serta satu bungkus butiran kristal yang diduga sabu-sabu yang dibeli dari uang hasil curian.

Dan dari hasil introgasi terhadap ke Dua TSK tersebut bahwa pelaku bersama rekan lainnya yang berinisial MH yang berada di Kabupaten Lahat juga ikut dalam aksi pencurian spesialis rumah kosong.

Setelah melakukan pencurian, para pelaku menggunakam uang tersebut untuk Foya-foya, judi slot Online, beli sabu-sabu dan pesta fora di salah satu diskotik Palembang.

Kapolres Lahat menerangkan, Modus para pelaku menjalankan aksinya tersebut ialah para pelaku menunggu pemilik rumah pergi meninggalkan rumahnya, selanjutnya pelaku MH, NS masuk kedalam rumah dengan memanjar pagar samping rumah, lalu masuk melalui pintu dapur keadaan tidak terkunci, kemudian masuk kedalam kamar merusak pintu lemari dan mengambil uang serta Emas lalu para TSK ini kabur sambil membawa hasil curiannnya.

Dari penangkapan ke 3 tersangka, kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar 440 juta rupiah yang disita dari tersangka MH, uang sebesar 17.35.1000 juta yang disita dari NS, sehingga tital keseluruhan uang tunai Rp. 457.351.000, 4 buah Koin Emas serta barang bukti.
Para tersangka telah menggunakan uang hasil curian kurang lebih sebesar 100 Juta Rupiah.

Sementara itu, salah satu tersangka mengungkapakan, aksi pencurian tersebut didasari karena terlilit hutang game online, sehingga mereka para TSK nekat melakukan pencurian.

Selain ungkapkan kasus pencurian spesialis rumah kosong, pihaknya juga berhasil mengungkap pencurian hewan ternak yang terjadi pada bulan November tahun 2022 lalu di desa Suka Rame Kecamatan Gumay Talang.

Kita tangkap 2 TSK yaitu R dan N, barang bukti yaitu mobil satu buah, seutas tali dan satu ekor sapi beserta identitas sapi” ungkap Kapolres.

Kerugian korban sekitar 19 juta rupiah”
Kapolres lahat menyatakan bahwa peristiwa pencurian hewan ternak tersebut terjadi pada bulan November 2022 disimpang barak RAM desa Suka Rame Gumay Talang, korban keluar dan melihat kandang sapi sudah terbuka sehingga dilihat sapi sudah hilang dan melihat seputaran kandang sapi, sempat melihat 2 unit Mobil Pick Up didalamnya sudah ada sapi.

Korban sempat mengejar, dan saat itu kendaraan yang telah berisi sapi tersebut ditinggalkan oleh para pelaku karena sudah termonitor sehingga TSK meninggalkan hewan dan kendaraan dan korban melapor ke Polsekta,
Dan ditindak lanjuti, didapatilah data para TSK, sehingga sampai saat ini kita dapatkan 2 TSK R dan N.

Kami harapkan kewaspadaan terhadap diri pirbadi maupun terhadap lingkungan, tolong tetap waspada. Saling menjaga di lingkungan baik pribadi maupun masyarakat sekitar, tutup Kapolres.

Pewarta// Mujiyono,

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button