LAHAT SUMSEL,COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kapolres Lahat, AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K., M.T. melalui kapolsek kota AKP Samsuardi, beserta personel telah berhasil ungkap kasus pencurian ternak berdasarkan laporan polisi LPB/ 04 / VI / 2023 / SUMSEL / RES Lahat / Sek Kota Lahat, tanggal 02 Juli 2023.
WAKTU KEJADIAN :
Pada hari Senin tanggal 14 November 2022 sekira jam 00.30 WIB.
TKP :
Simpang Barak Dekat RAM ERLAN Desa Suka Rame Kec. Gumay Talang Kab. Lahat.
- KORBAN/PELAPOR :*
N: SULIMIN Bin HANAPIA (Alm)
U: 51 tahun
P: Petani/Pekebun
A: Desa Ngalam Baru Kec. Gumay Talang Kab. Lahat.
TERSANGKA BERHASIL DI KAP :
N : RUSLI Bin M. SOLEH
U : 49 tahun
P : Petani/Pekebun
A : Desa Kerung Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat.
N : NIRWINSYAH Bin A. NAWAWI
U : 50 tahun
P : Petani/Pekebun
A : Desa Pagar Agung Kec. Pseksu Kab. Lahat.
TERSANGKA DPO :
N : TOKAK
U : 30 tahun
P : Petani/Pekebun
A : Desa Talang Sejemput Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat.
N : DODI
U : 28 tahun
P : Petani/Pekebun
A : Desa Batai Kec. Gumay Talang Kab. Lahat.
N : NOVI
U : 35 tahun
P : Petani/Pekebun
A : Sri Nanti Lahat.
N : HIRDI
U : 28 tahun
P : Petani/Pekebun
A : Desa Batai Kec. Gumay Talang Kab. Lahat.
SAKSI – SAKSI :
N : TAJUDIN Bin ABDUL RONI (Alm)
U : 53 tahun
P : Petani/Pekebun
A : Desa Ngalam Baru Kec. Gumay Talang Kab. Lahat.
BARANG BUKTI :
-. 1 (satu) unit mobil jenis Pick Up Merk Mitsubishi, Warna Hitam Tahun 2009 dengan nomor Polisi BG 9046 DH, Nomor Rangka : MHMLOPV399K033087 dan Nomor Mesin : 4D56C-E8877;
-. 1 (satu) buah besi behel dengan panjang kurang lebih 1 Meter;
-. 1 (satu) buah tali tandan warna Orange;
-. 1 (satu) buah tali tandan warna biru;
-. 1 (satu) buah karung warna putih.
KRONOLOGIS KEJADIAN :
Pada hari Senin tanggal 14 November 2022 sekira jam 00.30 WIB bertempat/TKP Simpang Barak Dekat RAM ERLAN Desa Suka Rame Kec. Gumay Talang Kab. Lahat tepatnya didalam kandang sapi pelapor/korban. Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang dilakukan oleh 2 (dua) orang laki – laki dengan cara merusak kandang sapi serta mengambil hewan jenis sapi didalam kandang sapi milik pelapor/korban,
Kemudian hewan sapi tersebut dimasukkan kedalam 1 (satu) unit mobil jenis Pick Up Merk Mitsubishi, Warna Hitam Tahun 2009 dengan nomor Polisi BG 9046 DH, Nomor Rangka : MHMLOPV399K033087 dan Nomor Mesin : 4D56C-E8877 milik ke 2 (dua) orang laki – laki, yang mencuri 1 (satu) buah sapi jenis kelamin betina dan ada tanda ditelinga
Sapi sebelah kanan dengan nomor 16 (enam belas) plastik warna kuning, Atas kejadian tersebut pelapor/korban mengalami kerugian Sebesar Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah). Dan melaporkan kejadian tersebut kepolsekta lahat untuk ditindaklanjuti kejadian tersebut.
KRONOLOGIS PENANGKAPAN :
Pada hari Minggu tanggal 02 Juli 2023 sekira jam 20.00 WIB Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA ZULKARNAIN, SH memimpin langsung penangkap tersangka pencurian hewan ternak bersama dengan Team Macan Hitam Opsnal Polsekta Lahat, AIPDA DEDI LENDRA, SH, ANIZAR, SIP, BRIPKA JAYA EFENDI, BRIGPOL REZA PAHLEPIE, BRIPTU DARMA JAYA, SE dan BRIPTU ADI RAHMANSYAH, SE.,
Tersangka RUSLI Bin M. SOLEH ditangkap di Jembatan Benteng Kel. Pasar Baru Kab. Lahat sekira Jam 20.30 WIB saat hendak mau transaksi jual beli sapi,yang kemudian tanpa perlawanan tersangka langsung ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA ZULKARNAIN, SH langsung bersama dengan Team Macan Hitam Opsnal Polsekta Lahat, AIPDA DEDI LENDRA, SH, ANIZAR, SIP, BRIPKA JAYA EFENDI, BRIGPOL REZA PAHLEPIE, BRIPTU DARMA JAYA, SE dan BRIPTU ADI RAHMANSYAH, SE,.
Setelah itu berdasarkan pengembangan dari keterangan dari Tersangka RUSLI Bin M. SOLEH terdapat 5 (lima) orang tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam perkara pencurian hewan ternak sapi tersebut, lalu selanjutnya Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA ZULKARNAIN, SH bersama Team Macan Hitam Opsnal Polsekta Lahat menuju kelokasi lain sekira jam.00.30 wib menuju Desa Pagar Agung Kec. Pseksu Kab. Lahat kemudian yang didapatkan lagi 1 (satu) orang tersangka lagi sekira jam 02.30 wib
NIRWINSYAH Bin A. NAWAWI,saat ditangkap berada didepan rumah di acara sedekahan tanpa ada perlawanan dan untuk selanjut nya team menuju ketempat lain mencari tersangka 4 (empat) orang tersangka lainnya lain dan saat ini masih dalam pengenjaran /(DPO)., pada saat dilakukan penangkapan tersangka dalam keadaan sehat tanpa ada perlawanan, selanjutnya tersangka dibawa diamankan ke Polsek Kota Lahat untuk menjalani Proses lebih lanjut sesuai Hukum yg berlaku.
Pewarta// Mujiyono,