PORTAL DAERAH

Merasa Telah Tertipu oleh Siti Varicha Zuhli, Karman Melaporkan Kejadian Ini Ke Polres Gresik

Gresik – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah yang dialami oleh Karman pria asal Gresik, Jawa Timur, yang menjadi korban penipuan dan penggelapan sebuah mobil yang diduga dilakukan oleh seorang wanita bernama Siti Varicha Zuhli atau yang akrab disapa Icha.

Kejadian tersebut bermula saat Karman bermain Facebook dan tidak sengaja menemukan akun FB
milik teman lamanya yang sudah ia kenal sejak tahun 2018 yakni Siti Varicha Zuhli.

Untuk memastikan apakah benar itu adalah teman lamanya, Karman pun melihat foto profil dari pemilik akun tersebut dan benar saja itu adalah Icha kawan lamannya.

“Tanpa rasa ragu, saya pun langsung meminta nomer Whatsapp milik Icha.
Setelah mendapatkan nomor dari nya, saya langsung menghubungi nomor tersebut pada bulan Februari 2023 yang lalu,”ucap Karman.

Lebih lanjut Karman, “saya dan Icha sempat bertemu di kediaman Icha yang beralamat di Desa Jatikalang, RT 001/ RW 002, Kecamatan, Prambon, Kabupaten Sidoarjo.

“Pada saat bertemu, Icha langsung mengungkapkan niatnya kepada saya untuk meminjam uang sebesar Rp 50 juta karena ia sedang ada keperluan dan membutuhkan uang tersebut segera,”kata Karman.

“Saat itu Icha memberikan jaminan satu unit mobil Suzuki XL7 warna hitam miliknya dan saya pun menyetujui nya.

“Uang tersebut saya berikan kepada Icha dengan dua tahap, yang pertama Rp 30 juta saya berikan secara transfer, dan sisanya Rp 20 juta saya diberikan secara tunai dan langsung diterima oleh Icha,”terang Karman.

“Tak berselang lama, sekitar satu pekan kemudian Siti Varicha Zuhli menghubungi saya dan menyuruhnya untuk mengantarkan mobil yang ia jaminkan kerumahnya.

“Sesampainya disana saya menyerahkan mobil tersebut dan Icha memberikan uang tunai sejumlah Rp 30 juta. Kemudian di bulan Maret 2023 Icha kembali menghubungi saya untuk menawarkan sebuah mobil merek Honda CRV warna abu-abu tahun 2008 dengan nopol B 1203 DK dan saya pun mengiyakan penawaran dari saudari Icha tersebut.

“Masih di bulan Maret 2023 saya mencoba menghubungi Icha hingga mendatangi ke rumahnya yang berada di alamat tersebut, namun mobil yang ditawarkan kepada saya tidak ada ditempat Icha.

“Saya tak putus asa dan terus berusaha meminta kekurangan uang pada Icha, namun sayangnya dia juga tidak merespon hal tersebut dan terkesan slalu menghindar, “tuturnya.

“Tetap di bulan yang sama, Icha kembali menghubungi saya dan menawarkan bantuan untuk menjualkan mobil milik saya yakni Suzuki Karimun tahun 2000 warna biru metalik dengan nopol S 1702 SF dengan harga jual Rp. 50 juta dan saya pun menyepakati hal itu, “jelasnya.

“Pada 14 Maret 2023 datang seorang pria bernama Abdul Haq Mussakir yang mengaku sebagai utusan dari Icha untuk mengambil mobil milik saya yang hendak di jual. Untuk memastikan apakah benar orang tersebut utusan dari Icha, saya melakukan panggilan video call (VC) dengan Icha, saat dihubungi Icha pun membenarkan bahwa pria yang datang adalah orang suruhan Ich untuk mengambil mobil Karimon tersebut.

“Tanpa berfikir panjang saya langsung menyerahkan mobil Karimun pada Abdul Haq beserta dengan BPKB dan juga STNK. Usai mobil tersebut dibawa 3 hari kemudian saya belum juga mendapat kabar dari Icha terkait mobilnya apakah sudah laku atau belum.

“Akhirnya saya pun berinisiatif untuk menemui Icha dirumahnya untuk menanyakan kejelasan terkait penjualan mobil, namun saya hanya ditemui oleh penasehat hukum dari Icha dan tidak ada hasil yang signifikan,”tutup Karman.

Merasa telah ditipu oleh Siti Varicha Zuhli, Karman pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor : STTLPM/358. Satreskrim/VII/2023/SPKT/POLRES GRESIK pada Minggu (2/7/23) didampingi dengan kuasa hukumnya Dodik Firmansyah.SH dan Sukardi, SH. (red)//lmb

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button