PORTAL DAERAH

Pemilik Lahan Layangkan Surat Ke Bupati Minta Ketegasan.

Berau – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Tanjung Redeb ,Pihak pemilik lahan yang diatasnya terdapat Posyandu yang berada di Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur saat ini urusannya digantung oleh oknum camat Teluk Bayur padahal lahan tersebut sudah jelas bukan aset milik pemda (15/06/2023 )

Hal itu tertuang dalam isi surat Bupati Berau  No. 030/924/BPKAD-E/2021.Telah dianggap perbuatan seorang Camat  itu membangkang terhadap kebijakan atasannya, pihak pemilik lahan merasa di rugikan serta hak-haknya diabaikan dan menilai Bupati Berau dengan jajaran pejabat dibawahnya melakukan  pembiaran atas Ulah sang ‘Camat’ atas
Ketidakprofessionalannya dalam memberikan pelayanannya sebagai aparat dalam hal ini.

Pemilik lahan melalui  mandat kuasa yang dipercayakan Telah MELAYANGKAN SURAT kepada Bupati dan Wakil Bupati Berau dengan  perihal isi suratnya  *Untuk Meminta Sikap Tegas sebagai orang nomor satu di Kab.Berau Prov.Kaltim adapun surat yang  tembusannya di sampaikan kepada Pimpinan DPRD.Kab.Berau Kapolres, Kajari, Dan Dandim Berau.

Menurut pihak pemilik lahan *Erdiansyah alias Iyan Gimbal* yang diberi kuasa mengatakan ,  surat yang pihaknya layangkan  untuk mengingatkan kepada pejabat terkait  sebagai bukti bahwa betul tidak adanya pelayanan terhadap kepentingan  serta tidak dapat memberikan perlindungan terhadap masyarakat sangat buruknya roda  pemerintahan didaerah Kab.Berau saat ini,

Bupati Berau dinilai lemah dan gagal dalam kepemimpinannya terutama ketegasan terhadap bawahannya yang telah membangkang. Ini hal yang memalukan. Tutupnya erdiansyah alias gimbal kepada media ini    

Pewarta : Jauhari efendi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button