LAHAT SUMSEL, COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K., M.T. yang di dampingi Waka Polres Kompol Roy Aprian Tambunan ST. SIK, Dan Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto. SH. MH, melalui kasi humas Iptu Sugianto, yang menjelaskan kasubsi penmas Aiptu Lispono SH, melaksanakan Press conference Sat Reskrim ungkap kasus curas, curat dan curanmor,
Pada hari kamis, tanggal 08 juni 2023.
Polres lahat melalui sat reskrim dalam tiga bulan terakir telah berhasil ungkap kasus curat, curas dan curanmor di wilayah hukum polres lahat dengan 5 tersangka dari 5 laporan polisi.
Adapun LP yg berhasil di ungkap adalah Sebagai berikut :
“laporan polisi nomor Lp/B-48/III/SPKT/Res lahat pada tanggal 28 maret 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( 363 ) yang terjadi pada tanggal 28 maret 2023 didesa lubuk sepang kecamatan. Pulau pinang.
“Laporan polisi Lp/B-72/V/2023 tanggal 21 Mei 2023, curat, pada tanggal 21 Mei TKP jalan kehutanan kelurahan bandar kaya lahat.
“laporan polisi Lp/B-81/VI tanggal 02 juni 2023, curas, TKP jalan bendungan wari desa suka negara.
“Laporan polisi Lp/B-82/VI/2023, tanggal 03 juni 2023, curat, TKP jalan veteran kelurahan bandar agung lahat.
“Laporan polisi Lp/B-83/VI/2023, tanggal 03 juni 2023, Curat, TKP jalan bangsal kelurahan talang Jawa selatan.
Adapun kelima tersangka adalah Sebagai berikut : -OS bin HM, 24 tahun desa kedaton kec. Pagar gunung lahat.
“Muhammad RZ bin RS, 23 tahun, desa binjai kec. Kikim timur kab. Lahat.
“MS bin FD, 23 tahun, kelurahan kota negara kec. Kota lahat.
“SY bin TM, 18 tahun, jalan gotong royong kel, pasar bawah.
“AX bin AS, 26 tahun, desa suka cinta kec. Muara kuang kab. Ogan ilir.
Adapun barang bukti yg dapat diamankan oleh sat reskrim polres lahat adalah sebagai berikut :
“satu unit mobil cary pick up warna putih BG 8244 XV.
“satu unit sepeda motor honda sonic warna hitam BG 5910 EAD.
“satu unit ranmor motor yamaha vixion warna putih, tanpa plat nomer.
“satu unit Handphone merk Ipone Xi Promax warna midnight.
Kapolres lahat menjelaskan dengan adanya keberhasilan ungkap kasus ini diharapkan akan berkurangnya tindak pidana curanmor yg akir-akir ini banyak terjadi di wilayah hukum polres lahat, masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan motor, dilengkapi dengan alat pengaman lainya, dan masyarakat diminta untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku curat, curas dan curanmor.
Pewarta” Mujiyono