PORTAL POLRES

Kapolres Bondowoso bersama Forkopimda monitoring dan evaluasi bantuan Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2023

Bondowoso, Bantuan pangan yang disalurkan kepada masyarakat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog guna menanggulangi kebutuhan masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari.

Seperti yang telah dilaksanakan oleh Muspika Pemkab Bondowoso, tepatnya pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 pukul 10.00 s/d Selesai WIB bertempat di Balai Desa Sukosari Lor dan Balai Desa Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso telah dilaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bachtiar R, S.E., M.Si, Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K, Asisten II Pemkab Bondowoso, Kabag Prokopim Kabupaten Bondowoso, Ka Sat Pol PP Pemkab Bondowoo, Ka Dinsos Kabupaten Bondowoso, Kepala Sesi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bondowoso, Pemimpin Cabang Bulog Bondowoso, Kepala Bidang Ketersediaan Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, Muspika Kecamatan Sukosari dan Kecamatan Sumberwringin.

Dalam hal ini Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K menjelaskan, “Kegiatan penyaluran bantuan pangan Tahun 2023 oleh Bulog Cabang Bondowoso dalam rangka mendukung program bantuan cadangan beras Pemerintah dengan tujuan menjaga harga pangan dan menekan tekanan inflasi, ” jelas Kapolres Bondowoso.

Tak hanya itu, Orang Nomer Satu di Jajaran Mapolres Bondowoso juga menambahkan bahwa lokasi yang dituju adalah Kecamatan Sukosari dan Kecamatan Sumber wringin Kabupaten Bondowoso.

“Sasaran lokasi kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Muspida Kabupaten Bondowoso bertempat di Balai Desa Sukosari Lor Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso dengan penerima bantuan pangan sebanyak 660 KPM. Selanjutnya di Balai Desa Sumberwringin Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso dengan penerima bantuan pangan sebanyak 746 KPM, “ungkap Kapolres Bondowoso.

“Tujuan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut adalah dalam proses penyaluran bantuan pangan Tahun 2023 tepat sasaran sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan menerima sebanyak 10 kg per KPM. Serta semoga apa sudah diterima oleh setiap KPM bisa sedikit membantu kebutuhan pangan sehari-hari, “pungkas Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K.

(Humas)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button