BOlmong COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pembayaran kopensasi Dana ganti rugi warga masyarakat pindol sampai pada pembangunan Waduk Pindol kecamatan Lolak kabupaten Bolmong sampai kini masih dalam polemik dan bermasalah diduga kuat karena dana kopensasi yang simpang siur dengan Status APL (Areal penggunaan Lain) dialih fungsikan menjadi HPT(Hutan produksi Terbatas) sehingga menimbulkan Riak antara para penduduk asli warga pindol merasa diperdaya oleh para oknum oknum Mafia tanah terselubung yang bersembunyi di balik institusi yang tergabung dalam satuan Tugas untuk menangani dana pembayaran kopensasi.Minggu(21/5/23)-
Pantauan awak media, penduduk warga masyarakat Desa pindol,adalah warga masyarakat asli bolaang mongondow,mereka bukan warga transmigrasi,sejak tahun 1971 warga masyarakat pindol sudah mendiami daerah pindol dengan bercocok tanam perkebunan sehingganya Pindol terlahir menjadi sebuah desa.namun pada Tahun 2013 desa pindol yang memiliki aliran sungai yang begitu Asri masuk dalam Kordinat untuk pembangunan waduk.
sehingganya lokasi perkebunan warga dengan Status APL perlahan terancam punah berpotensi tenggelam diakibatkan kehadiran pembangunan waduk pindol.
Tim investigasi Media,dalam situasi status APL yang selama berpuluh tahun di kelolah oleh warga pindol Diduga diserobot oleh pihak instansi terkait dengan mengalih fungsikan status APL menjadi HPT.
Telah diketahui bersama bahwa APL tersebut sudah mendapat putusan kementrian lingkungan Hidup KLH dalam “artian semua lahan tersebut sudah jelas Statusnya diatas 20 tahun warga penduduk yang mengelolah tanah tersebut dengan tanaman tumbuh alami sudah menjadi milik warga penduduk pindol dengan Hak kepemilikan pengelolaan lahan dengan dasar membayar pajak kepada negara.
Papa RG,sapaan akrab,kepada tim awak media menuturkan Dirinya sudah sejak tahun 1971 bersama orang tuanya sudah mendiami desa pindol,dan sudah berkebun pada wilayah pembangunan waduk pindol” saya sangat menyayangkan sekali sebagian Lahan saya yang masuk dalam pembebasan Lahan ternyata di hilangkan dan diduga di manfaatkan oleh oknum oknum pegawai kehutanan dan Oknum LSM yang mengatas namakan pembawa aspirasi warga petani pindol tutur”
Papa RG. Lanjutnya,Dahulu ada beberapa oknum pegawai kehutanan mendatangi saya dan mengatakan areal perkebunan saya yang sudah ada pem,bebasan lahan dari Dinas kementrian (KLHK )berdasarkan SKT tidak masuk wilayah HPT,hanya sebagian saja,lahan lainya masuk wiayah HPT jadi sebagai warga yang awam saya tidak mengerti mengapa lahan saya dihilangkan,setahu saya itu lahan saya satu hamparan yang pada tahun 2013 sudah masuk dalam wilayah pembebasan ganti Rugi berserta tanaman yang tumbuh alami.berbagai mavam tanaman tersebut saya dan orang tua saya sendiri yang menanamnya kurang lebih Hampir 10 hektar Are luasnya.anehnya diketahui diduga pada tahun 2022 ke empat oknum Dinas kehutanan tersebut memaksa kepada saya untuk membayar lahan saya sendiri senilai Rp.20.000.000,(Dua puluh juta rupiah),jelas hal ini saya merasa ada dugaan penipuan dari oknum oknum yang bersembunyi di balik seragam mereka dan ke empat oknum kehutanan tersebut saya dengar masih Bertugas,tuturnya.
Lain pula dengan oknum LSM,yang mengatas namakan pejuang pembela hak warga masyarakat pindol inisial”Mato beralamat desa Ayong juga saya sangat sesalkan atas janji untuk mengurus Surat Lahan saya ternyata sampai hari ini pun “Mato tidak kunjung selesai mengurus surat tanah saya,Mato selalu berdalih.itupun saya sudah memberikan Anggaran kepada dirinya.
Diketahui juga “Mato alias Rahmat Algaus juga terahir meminta dan menjual sebidang Lahan kepada saya dengan harga RP.7.000 000.(Tujuh juta rupiah) sampai kini para oknum oknum tersebut sudah menjadi catatan merah dalam benak saya,mereka bukan bertujuan membela hak warga desa pindol tetapi memanfaatkan situasi warga untuk keuntungan dan kepentingan diri mereka sendiri”Tutup papa RG.
Terpisah Kepala desa pindol(Sangadi)”Muslim paputungan saat disambangi tim investigasi diruang kerjanya kantor desa pindol Mengakui bahwa terjadi riak masyarakat atas ketidak jelasan pembayaran kopensasi ganti untung lahan perkebunan yang kena dampak waduk pindol,dan terkesan pembangunan waduk pindol ini seperti siluman
“Saya juga menjadi Bingung atas kinerja Tim Satgas dalam pengukuran Lahan Warga saya,Mereka juga tidak pernah memberikan sosialisasi sebelumnya,tiba tiba sudah datang di desa pindol melakukan pengukuran setelahnya kembali pulang tanpa Melaporkan apa saja yang mereka lakukan,saya tidak tau,Sedangakn Dokumen juga tidak ada Arsip untuk desa, semuanya sama mereka,Tutup Muslim.