LAHAT SUMSEL_COBRA BHAYANGKARA NEWS
Sejumlah Warga Desa yang terdaftar sebagai Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa Tahun 2023 merasa resah diduga Akibat Ulah Kepala Desa Sukarti Dapati SE.MM, dikarenakan Hak mereka terhitung sejak Bulan Juli hingga Desember 2022 tidak direalisasi kan diketahui dari Data Warga KPM sebanyak 44 orang dan hingga saat ini 4 (Empat) Orang inisial Ri,Ad, As,Ya tidak menerima Dana Bantuan Langsung Tunai Anggaran Tahun 2022.
Keterangan dari warga setempat pada hari kamis tanggal 18 mei 2023.
Ironis nya Menurut Warga selain tidak diberikan Hak nya selaku Keluarga Penerima Manfaat , Dana Kas Desa yang disetor dari Kades Mantan” Ahmad Tantoni sebesar Rp 112.364.740 .ke rekening Desa pada tanggal (12/8_2022) sesuai dari bukti kwitansi yang ada, diduga Dana Kas Desa sudah di Keluarkan namun tidak jelas penggunaan Realisasi nya.
Ditambah kan nya dari Data Penerima BLT DD Pandan Arang Ulu kec. kota agung kab.lahat tahun 2022 banyak sekali kejanggalan hampir 50â„… keluarga. kerabat Oknum Kades dan ada lebih kurang 7(Tujuh) Orang yang berstatus Lajang dalam satu Rumah sehingga Warga sudah merasa Gaduh diharapkan kepada Pihak yang terkait untuk melakukan Cross cek dan Verifikasi Data Penerima BLT Patut di duga terjadi ke janggalan-kejanggalan.
Kepada Kepala Desa Pandan Arang Ulu kec.kota agung, Sukarti Dapati SE.MM, saat di mintai klarifikasi melalui Via Wa mengatakan ” Untuk BLT DD 2022 sangking transparannya baleho penerima ada di depan jalan desa dan Pengembalian dana temuan kades lama sdh terealisasi dan sangat jelas “
Namun jawaban Kades patut dipertanyakan kepada kami perlu dibuktikan kebenaran sesuai Fakta, data, dan bukti agar masyarakat tidak dibuat resah sebagai tndak lanjut tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat permasalahan Dana BLT DD Pandan Arang Ulu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat akan ber’ujung ke Rana Hukum .
Pewarta” Mujiyono