PORTAL HUKUM

Diduga Terlibat Narkoba Seorang Oknum Anggota DPRD Diamankan Polisi

SIDRAP SULSEL_COBRA BHAYANGKARA NEWS

Personel Satres Narkoba Polres Sidrap, Sulsel. Yang dipimpin AKP. Arham Gusniar mengamankan Seorang Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sidrap berinisial HA (59) alamat Kelurahan Wettee,  Kecamatan Panca Lautang, Sidrap.

HA bersama Rekannya Ditangkap saat lagi asyik mengkonsumsi narkoba jenis
Narkotika Gol. I. Jenis shabu,”
Senin, 9 Mei 2023, sekitar pukul 20.45 wita.

Adapun Dugaan Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Yakni,
– 1 ( satu ) shacet berisikan kristal bening diduga sabu
– 3 ( tiga ) Batang pipa kaca Pirex.
– 3 ( tiga ) korek gas beserta sumbu.
– 1 ( satu ) set alat hisap bong.
– 1 ( satu ) kepala bong.
– 1 ( satu ) plastik bening beserta tisu.

“Penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat setempat bila di TKP tersebut telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis shabu”, Beber Kapolres Sidrap, AKBP. Erwin Syah, melalui AKP. Zakariah Lessa , Kasi Humas Polres Sidrap,”
Kamis (11/5/2022).

“Kini HA bersama Rekannya 1 (satu) orang telah diamankan di mapolres Sidrap dengan dugaan awal sementara para terduga disangkakan pasal penggunaan dan kepemilikan narkotika gol I yang diduga sabu sesuai pasal 127 dan atau 112 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman 4 tahun atau lebih,” tutur AKP Zakariah.

(YAP).*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button