PORTAL DAERAH

Bupati Lahat Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKB) Pendapatan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022

LAHAT SUMSEL_COBRA BHAYANGKARA NEWS

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lahat melakukan rapat koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bertempat di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat. Rapat yang dibuka langsung oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH tersebut dihadiri oleh Tim BPS Kabupaten Lahat selaku penyelenggara dan mengundang Muspika dan Kepala Desa Se Kabupaten Lahat, Pada Hari Rabu 10 Mei 2023.

BPS telah melakukan pendataan sosial ekonomi melalui regsosek (registrasi sosial ekonomi) dan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial tetapi juga data sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lahat M. Dedy.S.ST.M.Si menyampaikan laporannya, bahwa Angka kemiskinan Kabupaten Lahat hasil SUSENAS Tahun 2022 sebesar 15,61%. Hasil Sementara FKP Kabupaten Lahat Sangat miskin 5,53%, Miskin 14,10% dan dengan Total 19,63%.

Untuk Desa/Kelurahan yang sudah selesai melaksanakan kegiatan jni agar melakukan review terhadap hasil FKP dipimpin oleh Fasiliator (Kades/Lurah) melibatkan ketua SLS (Kades/Ketua RT/Ketua RW.

Yang belum melaksanakan FKP agar menyiapkan kegiatan ini dengan disiplin, fair, objektif dan akuntabel. Utamanya hasil FKP mampu menggambarkan kondisi yang sesungguhnya di Desa masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Lahat Cik Ujang.,SH dalam sambutannya mengatakan Ini langkah awal dalam reformasi sistem perlindungan sosial dan transformasi data menuju perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat. Regsosek juga penting untuk data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah”, sampai Bupati.

Cik Ujang juga menegaskan Suksesnya validitas data Regsosek, tentu memerlukan dukungan dan partisipasi semua pihak. Baik Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pendata lapangan, pemerintah hingga level terendah sebagai pemangku kebijakan dan pelaksana pembangunan dan masyarakat sebagai subjek pembangunan.

Keterlibatan masyarakat memiliki berbagai manfaat seperti sebagai bentuk transparansi, menyosialisasikan kerja pemerintah, serta meminimalisir potensi kekeliruan dalam penyusunan sebuah kebijakan,” tegasnya.

Perwarta”Mujiyono

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button