PORTAL POLRES

Tim Sat Res Narkoba Amankan Ungkap kasus tindak
pidana Narkotika di wilayah hukum Polres lahat

LAHAT SUMSEL_COBRA BHAYANGKARA NEWS

kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat resnarkoba, AKP M. Romi SH. MH, telah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkoba berdasarkan Laporan Polisi

  • LP / A / 37 / IV / 2023 / SPKT.NARKOBA /POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, Humas Polres Lahat Kasubsi Penjas Aiptu Lispono SH, Membenarkan Minggu”16 April 2023.

Waktu Kejadian:
Hari Minggu tanggal 16 April 2023 Jam 19.30 Wib
Tkp :
Jl Setia Negara Talang Kapuk Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Tersangka:
Nama : SUPRAN EPENDI BIN YASUR (ALM)
Ttl / umur : GUNUNG KEMBANG, 05 MEI 1970 (52 TAHUN)
Pekerjaan : PEDAGANG Alamat : TALANG KAPUK RT.10 RW.04 KEL PASAR LAMA KEC LAHAT KAB. LAHAT
Barang Bukti :

  • 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan,
  • 1 (satu) lembar plastik warna hitam
  • 1 (satu) unit smartphone android merk Oppo Reno 7 warna kuning.

Pasal yang disangkakan
Primer Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berat Bruto:

  • 1 paket kecil shabu berat brutto / kotor 0,56 gram,
  • Status :
    PENGEDAR

Kronologis :
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran narkotika narkotika jenis Shabu di tkp ( tempat kejadian perkara ) tersebut diatas.
Kemudian dilakukan lidik lalu setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 sekira jam 19.30 Wib diamankan 1 (satu) orang tersangka An. SUPRAN EPENDI tepatnya di pinggir Jl Setia Negara Kel. Pasar Lama Kec. Lahat Kab. Lahat,

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu di tanah tidak jauh dari tersangka diamankan, diamankan juga 1 (satu) unit smartphone Oppo Reno 7 warna kuning dari tersangka karena diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Perwarta” Mujiyono .

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button