Minahasa Selatan-Cobra Bhayangkara News
Dengan adanya kegiatan epdeskel atau yang sering di sebut evaluasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan tepatnya di desa Sulu kecamatan Tatapaan pada Kamis 13/3/23
Sebelum kegiatan tersebut di laksanakan Tentunya waktu yang sudah di tetapkan sudah ada dan telah di informasikan yang di mana desa Sulu akan adakan kegiatan Epdeskel berhubungan desa sulu adalah desa yang mendapat nilai tertinggi dalam evaluasi tingkat perkembangan desa pada bulan 3 (Maret) lalu
Namun pada hari H nya tepatnya Kamis 13/3/2023 camat Tatapaan Joppie S Tompunu S.Sos menkritisi penjabat hukum tua Desa Sulu Roy Kamay dengan alasan;
“Penjabat hukum tua tersebut tidak disiplin waktu bahkan tidak ada kesiapan dalam mengatur, menata, tempat pelaksanaan kegiatan ebdeskel yang akan di hadiri tim penilai kabupaten Minahasa Selatan, sementara kepala Tim penilai Kabupetan adalah asisten 1 Bupati Bapak D.rs Benny Lumingkewas dan yang di samping beberapa Dinas di kabupaten bahkan sampai saat ini jam 8.5 kades juga belum hadir. Setidaknya beliau selaku kades adalah wajib hadir awal di kantor desa, tapi ternyata tidak” terang camat
Terpantau wartawan media ini, kepala wilayah kecamatan Tatapaan Joppie Tompunu bersama istrinya sibuk mengatur ruang evaluasi “mengangkat meja dan kursi, mengatur bunga untuk di hiasi, dan lain nya”
Setelahnya, camat Tatapaan segera mengambil ruang/waktu dan segera mengunjungi keluarga yang berduka.
Di sisi lain sekitaran jam 8.20 pagi kades desa sulu datang di kantor desa dan mengatakan “KITA LAI PUSING” saat di tanya wartawan media ini
(Demsy)