PORTAL DAERAH

Oknum Kepala Desa Binjai Diduga Merasa Kebal Hukum Pembodohan Terhadap Masyarakat Tanpa Adanya Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

LAHAT SUMSEL_COBRABHAYANGKARA NEWS

Lahat, Masyarakat Desa Binjai Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Meminta Inspektorat Lahat Mengaudit Ulang Laporan Pertangung Jawaban Kepala Desa Binjai, tahun 2018 sampai tahun 2022. Selasa, 11/04/2023

Bertempat di Desa Binjai pada hari Selasa 11 April 2023, Salah satu Warga yang namanya tidak mau di sebutkan menuturkan, saya mewakili masyarakat Desa Binjai Kecamatan Kikim Timur sangat berharap Ada Tim dari Inspektorat lahat supaya bisa turun ke Desa Kami (Binjai) karna di Desa Kami ini banyak Sekali Kejangalan hinga saat ini masih tertup rapat padahal kami sebagai warga sudah perna melayangkan pengaduan di Kejari lahat dan sampai laporan ke inspektorat lahat, dpmdes, kec.kikim timur, tetapi Laporan yang saya sampaikan mewakili Masyarkat tersebut, sekira bulan maret s/d bulan april pada tahun 2019 hinga sampai saat ini sudah tahun 2023 belum ada tindak lanjut dari kejari Lahat dan sampai dari itansi yg terkait disebut, Ungkapnya pada, hari selasa, 11 April 2023 sekira pukul. 11.55 Wib

Ia menambahkan, Untuk Data yang kami laporkan kekejari Lahat tersebut, lengkap dan bahkan tanda terima laporan saya Kekajari Lahat masih ada saya simpan, dan Sampai saat ini juga belum ada tindak lanjutnya, Karna tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik di Desa Binjai dan salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008. (Undang-Undang No. 14 tahun 2008)

Hinga akhirnya, baru baru ini kami dari DPC LSM BAKKIN juga menyampaikan ke Pihak kecamatan kikim timur dan Pemerintah Desa (pemdes) Binjai melalui konfirmasi surat masuk pada tanggal 22 Desember 2022, Meminta kepada PPID tentang keterbukaan Informasi publik ( APBDES ) desa binjai dari tahu 2018 s/d 2022 kec.kikim timur kab.lahat tetapi sampai sekarang belum ada juga Respon/balasan mengenai surat yang pernah DPC LSM-BAKKIN kab.lahat layangkan berapa bulan yang lalu tersebut.” Dikatakannya lebih jauh ini.

“Karna selama Kepala Desa Binjai ini Dipimpin Iit Iswadi yang menjabat lebih dari 5 tahun, belum perna ada papan proyek pada Bangunan dengan Dana Desa (DD) yang merupakan Hal Penting dalam suatu pekerjaan, Harus ada keterbukaan informasi publik Terhadap masyarakat Desa dan seakan-akan ada yang ditutup-tutupi dari Pembangunan dan Diuga Di Mar’af atau fiktif dalam kegiatan fisik pembangunannya. “Jelasnya

kemudian, salah satu BPD S (inisial) menuturkan setiap perencanaan ataupun Musdes kami memang dilibatkan, tetapi kalau Papan Proyek atau papan informasi di lokasi bangunan tidak perna ada, dan kami BPD yang merupakan Fungsi Kontrol Pemerintah Desa yang mewakili Masyarakat Bingung apa yang harus kami kontrol karna disetiap pembangunan yang ada di Desa Kami ini, Kami tidak perna dilibatkan apa lagi mengetahui Dana Proyek yang dibangun. “Ujarnya

“S” menambahkan, apalgi ditambah kalau setiap akhir tahun kami mempertanyakan Dana pembangunan yang sudah realisasi untuk pembangunan berapa dan untuk Bangun Apa Saja kemudian kami diangap pihak kecamatan Kikim Timur. kami diangap menghalang halagi Tugas Pemerintah Desa Binjai jadi mau tidak mau kami setujui dan tanda tangan. “dikatakan S

Setelah menemui konfirmasi kepada BPD kami dari awak media COBRA BHAYANGKARA NEWS Dan Media WARTAREFORMASI.COM ini, langsung menujuh kerumah Kasi Pembangunan (TPK) untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut kembali dan data yang akurat dari informasi masyarakat tersebut, Heri Susanto Ketua TPK Desa Binjai Menuturkan Sebelumnya saya perna menjabat sebagai BPD dan 5 tahun belakangan ini saya menjabat Sebagai kasi Pembangunan Desa Tetapi tidak perna ada wartawan atau LSM yang mempertanyakan Tentang Papan proyek pembangunan Desa. “ungkapnya

Senada menambahkan, Setau saya selama 5 tahun tepatnya dipemerintahan kepala Desa Iit Iswadi, tidak perna ada papan proyek dan untuk dana yang dibangun saya tidak ingat persis, kalau tidak bapak kekantor atau sudah ke tempat pak kades “Ucap Herri susanto

Kemudian, Heri menambahkan lagi, kalau untuk pembangunan Dana Desa tahap pertama tahun 2023 ini, ada 3 Sumur Bor dan jalan Usaha Tani Lebar 3 meter dan panjang 100 meter, untuk papan proyek atau papan informasi memang tidak ada dan pagunya pun saya tidak tau. “Jelas ketua TPK pada hari Selasa, 11 April 2023 ketika dikonfirmasi awak media.

Sementara Kepala Desa Binjai tidak bisa dikonfirmasi.

Ditempat terpisah, Camat Kikim Timur, Pukatul Hadi Tidak ada dikantor diwakili Kasi Pemerintahan Indratno Menuturkan, kalau kami dari kecamatan sudah selalu memberikan Pembinaan dan Pengawasan kesemua pemerintah Desa yang ada, Selebihnya pemdes mau mengikuti atau tidak arahan dari kami, tentu kami kembalikan kepemerintah Desa Sendiri.” Ucap kasi Pem Kecamatan ketika diwawancarai Diruang kerjanya.

Perwarta” Mujiyono.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button