BONE – SULSEL_COBRA BHAYANGKARA NEWS
Bagi masyarakat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan agar tetap waspada saat hendak melaksanakan ibadah Salat Tarwih di Masjid.
Pastikan harta benda dan keamanan rumah anda sudah safety sebelum berangkat beribadah, untuk menghindari aksi kejahatan, seperti yang terjadi di Dusun Waji-Waji Desa Prajamaju Kabupaten Bone.
Maling beraksi dan menggasak harta korban saat tuan rumah pasangan suami isteri melaksanakan ibadah salat tarwih,”
Minggu (2/3/2023) malam, kejadiannya sekira Pukul 19.30 Wita.
Rumah yang disatrongi maling yakni atas nama Muh. Idrus (51 tahun) alamat Dusun Waji-Waji Desa Prajamaju Kecamatan Dua Boccoe.
Saat maling beraksi, rumah korban hanya tinggal seorang lansia atas nama H Daya (75 tahun).
Setelah berhasil memasuki rumah korban, maling mengikat nenek terlebih dahulu di dalam kamar, kemudian menjarah harta benda korban.
Kasi Humas PIDM Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar membenarkan kejadian tersebut.
“Korban telah melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Bone tadi siang. Pelakunya adalah seorang laki-laki dan sementara di lidik” ungkap Rayendra,”
Senin (3/4/2023).
Kata Rayendra dari keterangan korban, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak pintu belakang rumah dengan mencongkel dengan besi linggis.
Namun saksi yang pada saat itu sendirian berada dirumah, diikat kedua tangannya oleh pelaku di dalam sebuah kamar, selanjutnya pelaku memasuki kamar milik korban.
“Pelaku kemudian mengambil kaleng yang disimpan dibawah tempat tidur yang berisi antara lain, uang tunai sekitar Rp. 50.000.000, Perhiasan Emas berupa kalung, gelang, dan cincin sekitar 84gram, Koin Ringgit emas 1 buah, Koin Rupiah emas 5 buah,” jelas Rayendra.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta rupiah). Dan kasus ini sementara di lidik oleh Polres Bone.
(YAP).