LOMBOK TENGAH, NTB – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah dalam memberikan rasa aman nyaman menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1444 H, Belasan kendaraan berbagai merek yang diduga melakukan aksi balap liar di jalan raya Dusun Sade Desa Barabali Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah di sita Polisi pada Minggu 02/04/2023 pukul 02.00 wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Batukliang IPTU Geger Maspanji Surenggana dalam keterangan resminya membenarkan hal tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan belasan kendaraan berbagai merek dalam kegiatan razia cipta kondisi (Cipkon) penertiban balap liar selama Bulan Suci Ramadhan” Kata Kapolsek.
Kegiatan penertiban balap liar tersebut dipimpin langsung Kapolsek Batukliang yang didampingi seluruh Kanit, Anggota dan Bhabinkamtibmas se Polsek Batukliang.
IPTU Geger Maspanji Surenggana menjelaskan bahwa kegiatan cipta kondisi di wilayah Kecamatan Batukliang dalam rangka mencegah segala bentuk tindak kejahatan dengan dilakukan razia/operasi penertiban balap liar dan penyakit masyarakat lainnya guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Suci Ramadhan.
“Dalam kegiatan cipta kondisi tersebut dilakukan penyitaan terhadap barang bukti sepeda motor hasil penertiban balap liar” Tegas IPTU Geger MPS.
Tidak hanya itu juga dilakukan himbauan kamtibmas kepada pemuda pemuda yang terjaring balap Liar agar tidak mengulangi perbuatannya dan bersama sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan.*
( m.m )