SUMENEP, Cobra bayangkara.news.co.id Pelaku penganiayaan terhadap wartawan tak kunjung ditangkap, Ratusan jurnalis Sumenep akan geruduk Markas Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada hari Kamis, 30 maret 2023 sekira 13.00 Wib.
Diketahui, Aksi turun jalan yang akan digelar tersebut terpaksa dilakukan karena pelaku penganiayaan wartawan Media online yang tergabung di DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep pada hari Minggu, 26 Maret 2023 yang lalu, di Desa Batuampar, Guluk-Guluk, tak kunjung ditangkap.
” Kami sudah sampaikan sebelumnya bahwa dalam jangka waktu tiga hari pelaku penganiayaan rekan kami tidak ditangkap, Maka Polres Sumenep akan kita kepung,” Tegas Endar selaku Humas DPC AWDI Sumenep.
Humas DPC AWDI Sumenep itu menyebut, bahwa aksi tersebut merupakan puncak dari kekecewaan para jurnalis di Sumenep kepada Polres yang terkesan takut untuk meringkus mantan dan Kades Batuampar.
” Penganiayaan kepada rekan kami ini murni tindakan kriminal, tapi Polres terkesan menyepelekan perkara ini. Bahkan, hingga saat ini Pelakunya dibiarkan bebas berkeliaran di luaran sana,”Ungkapnya.
Padahal, kata Endar, Polres Sumenep sudah bisa melakukan penangkapan. Alasan hukum untuk meringkus terduga pelaku sudah kuat. Dua alat bukti yang sah sesuai 184 KUHAP telah terpenuhi.
” Tapi sampai saat ini Polres masih adem ayem. Apa jangan-jangan polres ini sudah Masuk angin? Atau tidak punya nyali untuk meringkus mantan dan Kades Batuampar?” ujarnya dengan nada penuh tanya.
Maka terkait persoalan itu, endar menegaskan bahwa ratusan peserta aksi yang terdiri dari jurnalis dan aktivis hanya membawa satu misi ke Polres Sumenep, yaitu “Tangkap Dan Penjarakan Mantan dan Kades Batuampar.”
” Jika tuntutan tidak dikabulkan, Maka dipastikan kami tidak akan pulang. Polres akan kita duduki sampai tuntutan kami dikabulkan,” tandasnya
( Rahman)