LAHAT_COBRA BHAYANGKARA NEWS
Masyarakat Dataran Sungai Kili Dan Sungai Segung Desa Keban Kecamatan Lahat Tuntut Ganti Rugi PT. Priamanaya Atas Hak Lahan Tanah Masyarakat Yang Di Jadikan Pertambangan Galian Batu Bara.
Lahat_Sabtu 18 Maret 2023 .
Persoalan Lahan antara PT. Priamanaya Energi dengan masyarakat Di Wilayah Desa Keban, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumsel. hari ini Terjadi memasuki babak baru. Hal Ini di karenakan masyarakat geram menunggu keputusan PT. Priamanaya Energi terkait tuntunan mereka untuk ganti rugi atas tanah yang diduga terkena dampak penggalian Batubara oleh PT. Priamanaya Energi.
Terpantau Puluhan warga yang tergabung atas kepemilikan tanah berkumpul Di Lokasi Penambangan Tanah galian Batu bara PT. Priamanaya Energi.
Rika Novalina mengatakan, “Hari ini batas akhir kesabaran kami sebagai pemilik tanah yang sudah dieksplorasi oleh PT. Priamanaya Energi tanpa seizin kami. Jadi, hari ini kami sepakat untuk meminta seluruh aktifitas tambang untuk dihentikan terlebih dahulu sampai ada keputusan bersama antar pemilik tanah dan masyarakat”, ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, segala cara sudah kami upayakan agar bertemu solusi yang baik. Mulai dari duduk bersama, sampai melakukan aksi damai di depan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lahat beberapa waktu Hari Yang Lalu, Namun nampaknya pihak dari PT. Priamanaya Energi sampai hari ini belum mengambil sikap atas tuntunan kami sebagai pemilik atas tanah tersebut”, Ucap Rika.
Senada Apa Yang Di Sampaikan Ucap Salah Satu Seorang Emak-Emak Tersebut, Yang Mewakilin Dari Puluhan Warga Yang Sedang Berada Di Lokasi Penambangan Batu Bara PT. Primanaya Energi Atas Hak Lahan Mereka Di Wilayah Keban Memohon Kepada Bapak Presiden Jokowi, Bantulah Rakyat Kami lni, Tolong Bantu Kami, Turunlah Segerah Yang Bisa Di Bantukan Dengan Kami Rakyat Ini, Ucapnya
Sementara itu Perwakilan PT. Priamanaya Energi Seharudin mengungkapkan bahwa masalah ini secepatnya akan segera kami laporkan, dan kami tindak lanjuti. Karena pihak PT. Priamanaya Energi akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak pusat terkait masalah penambangan lahan ini”, tutupnya.
Perwarta” Mujiyono.