PORTAL KRIMINAL

2 Spesialis Curanmor di Rumah Kos Dengan 8 TKP Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Sumenep.

Sumenep, Cobra Bhayangkaranews.co.id

Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur, kembali berhasil menangkap 2 spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Raya Desa Kalebbengan, Kecamatan Rubaru. Sabtu, 18/03/2023.

Kedua pelaku berinisial MJ dan AB, yang di ketahui warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor di rumah kos, Salah satunya, pelaku beraksi di rumah kos Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

“Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku di Jalan Raya Desa Kalebbengan, Kecamatan Rubaru, tadi sore, “kata Akp Widiarti.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 2 unit sepeda motor masing-masing Honda Beat nopol M 4071 XC warna magenta kombinasi hitam dan Honda Scoopy dengan nopol M 6563 XE warna coklat kombinasi hitam serta sebuah kunci T.

“Sepeda motor Honda Beat dengan nopol M 4071 XC hasil curian, sementara Scoopy dengan nopol M 6567 XE motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, “ujar Widi.

Lanjut Widi, 2 pelaku melancarkan aksinya di 8 TKP, Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana lima tahun penjara”, Pungkasnya.

Pewarta: Dayat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button