16 Maret 2023.Berita
TAKALAR – SULAWESI SELATAN,-
Seorang janda Lanjut Usia (Lansia) yang berumur 82 tahun tinggal bersama satu orang anaknya di Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar memiliki rumah yang tidak layak huni.
Katu Daeng Bone yang tinggal bersama anaknya yang mempunyai latar belakang tidak normal di rumah panggung dengan luas 5×6 meter.
Sejak puluhan tahun ketika musim hujan ruangan dan tempat tidur mengalami basah akibat atap rumah yang mengalami bocor-bocor, dinding yang sudah sobek dan lantai yang terbuat dari bambu sudah lapuk termakan usia.
Katu Daeng Bone mengatakan kepada awak media, bahwa yang dialaminya sudah puluhan tahun dan tidak pernah dapat bantuan ataupun perhatian pemerintah setempat.
“Sudah puluhan tahun pak keadaan saya seperti ini, ditambah anak yang mempunyai latar belakang tidak normal yang tidak bisa berbuat membantu kehidupan kami, saya berjuang sendiri untuk bertahan hidup dan kami tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah setempat,” kata Katu Daeng Bone saat di wawancara,”
Rabu (15/03/2023).
Sementara itu Irwan bakri C.L.E selaku anggota BAIN HAM RI ( Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) membenarkan keadaan tersebut. Pada tahun 2018 -2019 dulu pernah ada bantuan bedah rumah tapi entah bagaimana pandangan pemerintah lingkungan dan kelurahan dalam pendataannya sehingga rumah ini Tidak mendapatkan bantuan bedah rumah.
Ia menjelaskan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan perhatian dari pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah untuk penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Sesuai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 34 menyatakan bahwa “Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” dan selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan “Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” jelas Irwan Bakri saat diwawancara awak media.
Lanjutnya, apakah pemerintah setempat sengaja menutup matanya karna Katu Daeng Bone ini seorang janda lansia yang tidak mempunyai pendapatan dan memiliki anak yang keadaannya tidak normal untuk membantu ekonomi keluarga,” lanjutnya.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Takalar dalam hal ini Dinas Sosial agar
melakukan pendataan secara objektif agar bantuan dari pusat tepat sasaran kepada penerimanya.
“Saya berharap Pemerintah Takalar dalam hal ini Dinas Sosial meninjau dan melakukan pendataan kembali kepada semua warga yang layak mendapatkan bantuan,” harapnya.
(YAP).