Cobra_Bhayangkaranews.co.id
Buntok – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Sinardi) melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Dheny Rakhman) dan Perawat Rutan Buntok (Maria Patricia Bai Javlo) melaksanakan koordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Selatan. Senin (6/3/2023)
Kasubsi Yantah mengatakan koordinasi ini terkait pengusulan pendaftaran BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Buntok yang kurang mampu. “Tentunya kami ingin memberikan pelayanan prima untuk menjamin kebutuhan dasar kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan, untuk itu maksud dan tujuan koordinasi kami ini terkait pengusulan pendaftaran BPJS PBI bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Buntok,” ucap Dheny.
Dheny juga menyampaikan sebelumnya telah dilaksanakan koordinasi bersama Kepala Rutan Buntok dengan Dinas Kesehatan Barito Selatan dan UPTD Puskesmas Buntok pada Selasa lalu (28/02) terkait Perjanjian Kerja Sama Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan salah satunya mengenai BPJS Kesehatan. Pihak Dinkes, Puskesmas serta Rutan Buntok sepakat untuk membuat klinik kesehatan di lingkungan Rutan Buntok. Pihak Puskesmas juga menyarankan untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi WBP untuk dipindahkan ke klinik Rutan ataupun membuat BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) bagi WBP yang kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial PMD menyambut baik koordinasi ini. “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung terkait pendaftaran BPJS PBI bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Buntok akan tetapi kami akan melakukan pendataan lebih lanjut apakah Warga Binaan Pemasyarakatan yang diusulkan pendaftaran BPJS PBI benar-benar memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan,” tutur Kepala Dinas Sosial PMD
Sawalun.DL.