HUKUM & KRIMINAL

Personel Polsek Tamalatea Kabupaten Jeneponto Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Gowa Dalam Kurung Waktu Kurang Dari 24 Jam.

SULSEL _COBRA BHAYANGKARA NEWS

GOWA – SULAWESI SELATAN,-
Diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang paruh baya meninggal dunia, di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biring bulu, Kabupaten Gowa,”
Senin, (06/03/23)

Diketahui korban bernama Mansur Daeng Saha (46) dan terduga Pelaku bernama Tayang (44).

Kemudian menurut saksi mata Rosmaladewi yang dijelaskan kepada Kanitreskrim polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin, korban didatangi oleh beberapa pelaku yang tidak diketahui dari mana dengan menggunakan 1 unit mobil pick up warna hitam yang tidak diketahui Nomor polisinya (DD) serta 1 unit motor yang di gunakan pelaku.

Syarifuddin menambahkan, dalam lidik dimana diduga beberapa pelaku langsung mengepung rumah korban yang kemudian pelaku langsung memasuki rumah korban dan melakukan penganiayaan secara bersama-bersama dengan menggunakan sebilah parang

“Jadi pelaku menggunakan sebilah parang saat melakukan penganiayaan sehingga korban mengalami luka-luka pada bagian tangan sebelah kanan, lengan atas sebelah kanan, pada bagian telinga sebelah kanan, pada bagian paha kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kemudian setelah melakukan penganiayaan para pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan mobil serta motor ke arah kabupaten Jeneponto.

Untuk sementara terduga pelaku sudah dia amankan satu orang di kampung Sulurang Kecamatan Tamalatea dan pelaku lainnya dalam masa pengejaran polisi.”

Berita ini diterbitkan belum diketahui apa motif dari para pelaku sehingga melakukan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia,” tutupnya.

(Yap-Agung).”

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button