HUKUM & KRIMINAL

Busur tertancap di bagian tubuh lengan kiri korban, mermotifkan dendam.

MAKASSAR – CIBRA BHAYANGKARA NEWS

SULAWESI SELATAN,-
Jatanras Polrestabes Makassar berhasil ringkus pelaku penganiayaan dengan busur panah kepada korban yang sementara duduk di depan tempat perbelanjaan Jalan Pannampu Kota Makassar. Tiga pelaku diamankan di tempat yang berbeda yakni BD (20), SL (15) dan SW (16).

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengungkapkan, pelaku tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor melepaskan anak panah busur mengenai lengan kiri korban.

“Peran masing-masing pelaku berbeda-beda, satu eksekutor melepaskan busur panah (BD), satu joki (SL) menggunakan sepeda motor, dan satu ikut serta melakukan penganiayaan (SW),” ucap Kompol Lando, Senin (06/03/2023).

Kompol Lando mengungkapkan motif penganiayaan menggunakan busur panah yakni dendam pribadi karena pelaku merasa pernah diancam oleh korban.

Tertangkapnya pelaku setelah unit Jatanras Polrestabes Makassar merespon laporan yang disampaikan kepada polisi kemudian melakukan penyelidikan dan atas bantuan dari masyarakat sehingga keberadaan pelaku diketahui oleh polisi.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 buah ketapel 3 buah anak panah busur, 1 unit sepeda motor diamankan di Polrseatbes Makassar untuk proses hokum lebih lanjut.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah emosi dengan menyelesaikan masalah menggunakan tindakan kejahatan, kekerasan, seperti tersebut di atas, seharusnya dapat diselesaikan dengan baik. Diharapkan kepada orang tua untuk senantiasa mengawasi pergaulan anak, jagai anakta jangan sampai jadi korban atau pelaku kejahatan,” tutur Kompol Lando.”

(Yap-Agung).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button