PORTAL DAERAH

Berikut Urutan Kepala Daerah Terkaya Di Sulsel, Bupati Bulukumba ke 1, Ke 24 Bupati Sidrap.

MAKASSAR – SULAWESI SELATAN, –
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf tercatat sebagai kepala daerah paling kaya di Sulawesi Selatan.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), orang nomor satu Bumi Panritalopi itu memiliki harta kekayaan senilai Rp305 miliar.

Andi Utta, sapaan, unggul jauh terhadap 23 kepala daerah lainnya di Sulsel. Posisi kedua ditempati Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Politisi Partai Nasdem itu memiliki harta kekayaan senilai Rp204 miliar. Posisi ketiga ditempat Wali Kota Parepare Taufan Pawe. Ketua DPD I Golkar Sulsel itu memiliki harta kekayaan senilai Rp35 miliar.

Hal itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua KPK Firlih Bahuri menuturkan, LHKPN Tahun 2022 harus disetorkan sebelum batas waktu 31 Maret 2023.

Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan maupun dukungan terhadap penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi.

LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran negara,” kata Firlih, Sabtu(4/3/2023). Firli menambahkan, transparansi ini penting dilakikan agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan LHKPN.

“Transparansi ini agar masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan sehingga jika menemukan ketidakwajaran atau laporan LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil kepemilikan hartanya, dapat melaporkannya ke KPK,” tegas Firli.

Sejauh ini, baru dua kepala daerah yang melaporkan jumlah kekayaannya melalui LHKPN. Mereka diantaranya, Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau dan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.

Adapun Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan 22 bupati/walikota sampai saat ini belum melaporkan jumlah kekayaannya.

Lalu, Siapa kepala daerah terkaya di Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan LHKPN:?

Berikut ini deretan 24 kepala daerah terkaya di Provinsi Sulawesi Selatan. Laporan tersebut berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media melalui halaman resmi KPK,”
Minggu (5/3/2023).

  1. Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf dengan total kekayaan Rp 305.798.515.793 pada tahun 2021.
  2. Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto Rp 204.578.714.749 tahun 2021
  3. Walikota Parepare Taufan Pawe Rp 35.990.946.413 tahun 2021
  4. Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa Rp 35.408.500.000 tahun 2021
  5. Bupati Enrekang Muslimin Bando Rp 34.856.150.000 tahun 2021
  6. Mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta Rp 17.793.055.348 tahun 2021
  7. Bupati Soppeng Kaswadi Razak Rp12.403.123.669 tahun 2021
  8. Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Rp 10.929.901.926 tahun 2022
  9. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Rp 10.802.371.781 tahun 2021
  10. Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi Rp 10.687.245.734 tahun 2021
  11. Walikota Palopo JUDAS AMIR Rp 10.340.304.602 tahun 2021
  12. Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani RP 10.304.544.598 tahun 2021
  13. Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Rp 10.115.498.558 tahun 2022
  14. Bupati Selayar Muh Basli Ali Rp. 9.781.217.279
  15. Bupati Bantaeng ILHAM SYAH AZIKIN Rp 7.898.251.746 tahun 2021
  16. Bupati Maros CHAIDIR SYAM Rp. 7.042.921.24 tahun 2021
  17. Bupati Barru Suardi Saleh Rp 6.602.765.704 tahun 2021
  18. Bupati Toraja Utara YOHANIS BASSANG Rp 5.908.000.000 tahun 2021
  19. Bupati Pinrang Irwan Hamid Rp 5.154.153.902 tahun 2021
  20. Bupati Luwu Basmin Mattayang Rp 4.606.942.460 tahun 2021
  21. Bupati Wajo AMRAN MAHMUD Rp 3.325.822.720 tahun 2021
  22. Kabupaten Tana Toraja Theofilus Allorerung Rp 3.161.188.642 tahun 2021
  23. Bupati Luwu Timur Budiman Rp. 2.536.941.859 tahun 2021
  24. Bupati Sidrap Dollah Mando Rp 1.657.147.757 tahun 2021,” tutupnya.

(Yap-Agung).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button