Kubu Raya, Kalimantan Barat, cobrabhayangkaranews.co.id
Setelah menjadi viral Abdullah warga Kampung Sasi, Desa Sui Ambangah, yang tersandung kasus pemalsuan dokumen dan penyerobotan tanah milik (Alm) H. Abd Hakim kini telah melarikan diri ke pulau Madura (Jatim) setelah dia menjadi terlapor, walaupun sebelumnya sudah dilakukan surat pemanggilan dua kali oleh Penyidik Unit II Tindak Pidana Khusus (TIPIDSUS), Satuan Reserse Kriminal, (SATRESKRIM). Polres Kubu raya pada Tanggal 14 Pebruari 2023, akan tetapi aksi sok kuasa Abdullah Cs. dengan tidak pernah menghiraukan dan peduli untuk memenuhi panggilan Penyidik Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor yang sudah mangkir dan kini diduga sementara sosok terlapor Abdullah Cs. seperti seseorang yang kebal hukum, desas desus yang beredar saat ini bahwa dugaan yang beredar bahwa Abdullah ada oknum yang membekingi dari segala kasus diantara nya penyerobotan tanah ini karena banyak yang terseret hukum ada nama Abdullah, prilaku Abdullah ini seperti nya tidak pernah takut pada kasus yang sudah dilaporkan dan jika terungkap jelas dan benar tidak menutup kemungkinan aparat penegak Hukum APH) harus segera bertindak atas laporan kasus pemalsuan Surat/Dokumen Negara.
Sampai berita ini diterbitkan dengan tidak dan belum dibekuknya para Mafia Tanah di Kabupaten Kubu Raya yang menyebabkan Tim Investigasi LBHI PERS Kalbar buka suara dan meminta APH segera menindak lanjuti kejadian yang jika dilihat lebih dalam sangat jelas unsur Pidana yang dilakukan Abdullah Cs. yang saat ini tidak mengindahkan surat panggilan untuk berita acara pemeriksaan sebagai terlapor, jelas aksi Abdullah Cs. ini secara tidak langsung sudah merendahkan APH, untuk menjaga wibawa APH haruslah segera melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.
Hal ini diungkapkan oleh Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Indonisia Pers Kalimantan Barat (LBHI-PERS) Rusman Haspian saat diwawancarai wartawan media pada Rabu, 22/02/2023 di kantor PTUN Pontianak yang saat itu sedang bersama Nurjali yang saat ini menjabat Seketaris Jendral DPW Ikatan Media Online Indonisia (SEKJEN IMO) Kalbar sepakat untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas karena dalam agenda pertemuanya untuk membahas tentang masalah tanah yang diklaim oleh Abdullah Cs.
Nurjali sebagai korban Pemalsuan dokumen dan penyerobotan tanah miliknya yang selama ini yang diklaim oleh Abdullah Cs. menuturkan kepada media.
“Saya ini korban yang selama ini meminta keadilan seadil-adilnya kepada Penegak Hukum karena selama ini banyak kerugian yang saya alami dari moril dan materil, bahkan saya dan sekeluarga pernah di ancam, di intimidasi, yang lebih mirisnya lagi saya pernah dibawakan senjata tajam oleh grup Abdullah Cs. berinisial (M) dan yang lebih gilanya lagi kelakuan Abdullah Cs. bukan hanya memalsukan sertifikat tanah hak milik yang di wariskan untuk saya yang diakui dia itu (Abdullah red).
Nurjali juga menceritakan pernah dirinya sampai diancam ingin diusir sekeluarga, difitnah dan dicaci maki oleh Abdullah.
Saya sekeluarga pernah diusir difitnah dan dicacimaki oleh Abdullah hanya saja istri saya menenangkan saya agar tidak terpancing emosi dan melayani gaya sok jago dan selalu merasa benar si Abdullah, intinya saya beserta keluarga, anak istri saya sudah cukup bersabar menghadapi perlakuan dan Arogansi Abdullah CS selama ini, allhamdulilah saya berhasil menahan diri dari semua kelakuan orang-orang yang saya anggap tidak berpikir bahwa yang dilakukannya salah di dunia dan akhirat karna sudah mencaplok tanah milik saya, dan sepertinya pemikiran mereka berani karena menganggap dirinya benar dan merasa kuat dikampung yang juga diketahui dekat dengan seseorang yang katanya kuat di pemerintahan kabupaten Kubu Raya, Abdullah selama ini diketahui punya preman dan punya uang,” katanya.
“Apakah dalam hal ini saya harus layani adu otot? kan tidak karena saya bukan orang yang bermental preman makanya saya kemarin meminta cara bagaimana menghadapi hal seperti ini, disarankanlah saya untuk mencoba melakukan mediasi pendekatan mulai dari tingkat Desa, BPN, KUA, ternyata mental semua karena mereka memang ingin mengambil tanah tersebut yang kemungkinan besar dugaan saya akan dibagi- bagi oleh geng Abdullah Cs., kenapa saya punya dugaan seperti itu yang pertama tanah seluas 6688M2. Letak lokasinya berada di jalan besar yang nantinya dekat dengan Kantor Kecamatan Kumpai Raya yang sudah Positif nantinya tanah akan mahal,” jelasnya.
Sumber: Rusman
Tim/Edy