Cobra_Bhayangkaranews.co.id
Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Selatan perihal Pemadanan, Verifikasi, dan Validasi Data serta Pemberian Layanan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin (20/2/2023)
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Selatan, Sabirin, dan Kepala Rutan Buntok Kanwil Kemenkumham Kalteng, Sinardi, di ruang kerja Kepala Rutan Buntok. Perjanjian kerja sama ini dibuat dengan tujuan sebagai suatu inovasi pelayanan administrasi kependudukan bagi WBP yang memudahkan mereka dalam melengkapi kelengkapan identitas, sehingga ketika selesai menjalani masa pembinaan nanti dapat menjadi bekal untuk digunakan dalam mengurus izin wirausaha atau melamar pekerjaan.
Kepala Rutan Buntok menyampaikan perjanjian kerja sama ini merupakan hasil koordinasi dengan Disdukcapil Barito Selatan serta dukungan dari Pemerintah Daerah Barito Selatan, dengan harapan hak-hak sipil Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Buntok dapat terpenuhi. “Dengan adanya Layanan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, target kami semua WBP memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga memudahkan mereka ketika selesai menjalani masa pembinaan nanti untuk melamar pekerjaan atau mengurus izin wirausaha,” tutur Kepala Rutan Buntok.
Lebih lanjut, Kepala Rutan Buntok juga mengatakan data kependudukan WBP yang telah valid juga memudahkan dalam pendataan WBP terutama dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 dan pemenuhan hak pilih dalam pemilihan umum nantinya. “Diharapkan dengan adanya kerja sama ini memudahkan Rutan Buntok dalam mendata WBP, terutama dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Barito Selatan dan juga untuk pemenuhan hak pilih dalam pemilihan umum nantinya. Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak Disdukcapil Barsel atas sinergitas yang baik ini dan juga Pemerintah Daerah Barsel dalam mendukung program pembinaan bagi WBP di Rutan Buntok,” lanjutnya.
Kepala Disdukcapil Barito Selatan menyampaikan pihaknya akan siap membantu dan bekerja sama dalam pemenuhan hak kependudukan WBP sehingga program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dapat berjalan dengan maksimal. “Disdukcapil Barito Selatan tentu siap membantu dan bekerja sama terkait pemadanan dan validasi NIK Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Buntok sehingga semua WBP yang bersangkutan mempunyai NIK yang valid serta memiliki KTP-el,” ucap Kepala Disdukcapil Barsel.
Sawalun.DL