PORTAL DAERAH

Mediasi Warga RW 18 Kelurahan Gebang Dengan Pengembang Belum Ada Titik Terang.

JEMBER Cobra Bhayangkara News

Mediasi antara warga RW 18 Gang Tugu Lingkungan Gebang Darwo Timur Kelurahan Gebang dengan PT. Alvin Bhakti Mandiri selaku Pengembang Perumahan Tugu Bungur Asri (TBA) 1 dan TBA 2 yang

menggunakan akses jalan keluar masuk di RW 18 sehingga menimbulkan kemacetan, belum menemukan titik terang, pasalnya pihak developer tidak hadir dalam pertemuan warga di Kantor Kecamatan Patrang, Senin (20/2/2023). Padahal permasalahan ini sudah berjalan sejak 15 tahun yang lalu dan sudah berkali -kali mediasi namun hasil kesepakatan dengan warga tidak pernah direalisasikan. Hal ini membuat warga RW 18 yang hadir geram dan marah karena permasalahan tidak selesai hingga sekarang.

“Sampai dengan sekarang, pihak pengembang ini tidak tidak ada itikad baik untuk melaksanakan itu.” Terang Farisa Jamal Taslim, Camat Patrang.

Untuk itu, pihaknya akan mengambil langkah- langkah kedepan.

“Artinya begini, dalam artian langkah-langkah tersebut nanti ke depan yang akan kita lakukan. Kalau untuk langkah-langkah yang kemarin, mungkin banyak hal yang dipertimbangkan barang kali, yang tidak sampai melakukan solusi-

solusi sampai dengan di situ. Me-mending dulu perizinan- perizinan di perumahan-perumahan yang lain di PT yang sama, kan begitu. Langkah-langkah ini nanti akan kita lakukan karena kami dari pemerintah sendiri bahkan kesepakatan terakhir, sudah tidak diindahkan lagi. Berarti kita sudah tidak bisa dengan cara-cara seperti yang dilakukan kemarin. Harus

ada langkah-langkah baru yang lebih represif kepada pengembang supaya dia memperhatikan berkaitan dengan Gang Tugu ini, tapi kita juga tidak menutup kemungkinan, mungkin perumahan-perumahan yang lainnya yang dikerjakan ada hal yang sama.” Paparnya.

Khusus untuk pengembang ini, pihaknya akan evaluasi.

“Kami dari Kecamatan juga sudah berkomunikasi ( koordinasi) dengan teman-teman PTSP terkait dengan permasalahan ini.” Imbuhnya.

Menurut salah satu warga TBA 2, Abdul Rosyid, dirinya mengeluh karena akses jalan utama tidak ada.

“Di TBA 2 ini, akses jalan utamanya tidak ada. Kita masih lewat jalan RW 18.” Ujarnya.

Dirinya berharap agar ada akses jalan utama dari perumahan. Selama ini lewat jalan di gang tugu.

“Harapan kedepan, kita ada akses jalan. Jadi, dari setiap Perumahan itu harusnya ada jalannya, kalau tidak ada jalan, kita mau lewat mana.” Ungkapnya dengan nada kecewa

Di tempat terpusah, kekecewaan juga disampaikan oleh Fredy Eka Martha selaku Ketua RW 18 yang juga Ketua Forum Warga Bersatu. Pengembang tidak hadir sehingga tidak ada keputusan dari pihak pengembang. Untuk itu, pihaknya secara tegas menyampaikan bahwa sekarang sudah memasuki babak baru.

“Saya sudah bukan lagi sebagai wakil dari RW 18 walaupun saya itu sebagai Ketua RW 18 tetapi saya di sini sebagai Ketua Paguyuban Warga Bersatu. Kita sudah komitmen bahwasanya semua warga, baik dari warga RW 18, warga Kavling, warga

Perumahan BTA adalah korban dari semua sistem yang sudah berjalan ini. Hasilnya tegas, bahwasannya, kita minta agar pihak Kecamatan, melalui pak camat, memberikan jalan agar kita bisa bertemu dengan Bupati untuk ikut menyelesaikan permasalahan ini. jadi pemerintah hadir dalam permasalahan ini.” Ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah positif akan menempuh melalui jalur hukum, class action terkait permasalahan Gang Tugu. Jalan di Gang Tugu nantinya akan di tata kembali.

“Gang Tugu sebagai akses jalan, itu akan kita tata bersama, kita atur bersama, pihak pemerintah juga hadir

di sana untuk bagaimana mengatur sistem keamanan, sistem mungkin buka tutup, yang menjaga siapa, itu nanti akan kita bahas lagi secara teknis.( Joni )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button