Mesuji Lampung Cobra_Bayangkaranews.co.id
Tambang Pasir di duga milik oknum ASN kesehatan aktif ilegal tidak mengatongi ijin dan menelan koban meninggal dunia ini faktanya!!!
Lampung, Mesuji-Diduga tambang pasir Elegal yang tidak memiliki(iup) izin usaha pertambangan berada di desa Sidang Gunung3 Kecamatan Rawa Jitu Utara Mesuji,Kurangnya pengawasan dari pemilik sehingga menelan korban meninggal dunia karna tengelam Minggu,12 Pebruari 2023.
Pada hari Senin,13/02/23 Tim media langsung investigasi ,klarifikasi dan korfirmasi kepada pemilik tambang pasir ,dan yang bersangkutan dinas di puskesmas menjelaskan iya pak betul itu milik kami tambang pasir itu selama ini yang ngurus suami saya,waktu kejadian karna tidak tau pak karena kejadian tersebut kami tidak ada ditempat sedangkan suami saya kebetulan sedang belanja ke unit2 , ungkap Musriyatin pemilik tambang pasir elegal,
Pemilik tambang memberikan keterangan Sebenarnya pak kalau mau jujur tambang itu udah gak layak lagi ,untuk di tambang karna lokasinya cuma 3/1 ha suami saya ngotot ya sudah ,tetap berjalan lagi walau pun gak hasil maksimal kalau di tanya ijin ya gak ada pak ..dari dulu pertama bukak cuma gabung sama punya pak satimin yang punya tambang sebelahnya ada nya kejadian meninggalnya pekerja saya tangung jawab sepenuhnya.
Adanya kejadian ini Pemilik Tambang Pasir tersebut diduga telah melanggar UUD Pertambangan Pasir sedot, mengabaikan keselamatan pekerja yang memakan korban jiwa kurangnya pengawasan desa maupun pihak terkait dan tidak adanya alat perlindungan kerja,septi
Saat di wawancara salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya memberikan keterangan membenarkan ke awak media,benar bang , tambang pasir tersebut sudah terlalu dalam ,sehinga memakan korban jiwa,pekerjanya sendiri saat kejadian korban sedang memperbaiki mesin dan teman nya yang satunya mencari-cari,Sampai ditemukan sudah sekitar kurang lebih 3 Jam dilakukan pencarian di bantu masyarakat baru di temukan sudah meninggal dunia,
Adanya kejadian ini di harapkan pihak terkait dan APH ,Polda Lampung,Kapolres dan Kapolsek Mesuji untuk menindak tegas maraknya tambang pasir elegal yang ada di Mesuji,tutup
Pewarta Yoyon