HUKUM & KRIMINAL

Polisi gagalkan warga selundupkan solar subsidi sebanyak 3 ton di rumahnya yang rencana akan di kirim ke Papua.

GOWA Cobra_Bhayangkaranews.co.id

GOWA – SULAWESI SELATAN _
Kepolisian Sektor (Polsek) Bontonompo membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Gowa. Polisi menemukan lebih dari 3 ton solar yang siap diselundupkan.
Sabtu 11 Februari 2023.

Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, tiga ton solar tersebut ditemukan di salah satu kediaman warga di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo. Total solar subsidi yang ditimbun sebanyak 3 ton lebih.

“Seluruh barang bukti solar bersubsidi ini sebanyak tiga ton lebih, rencana mau dikirim ke Fak-fak untuk dijual,” kata Hasan saat dimintai konfirmasi, Jumat 10 Februari 2023.

Mantan Kasi Humas Polres Gowa itu menjelaskan, kasus penimbunan solar itu terungkap karena adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada belasan drum solar ditimbun di kediaman warga inisial BN itu.

“Kita dapat itu ada 19 drum dan 21 jeriken berisi solar bersubsidi diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Bontonompo,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku BN mengakui bahwa solar tiga ton bersubsidi tersebut didapatnya dari sejumlah sentral pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar. Rencananya, solar subsidi akan diselundupkan ke Papua.

“Pelaku telah sebulan mengumpulkan bahan bakar tersebut di Takalar dan Gowa,” jelasnya.

Saat ini pelaku penimbunan solar bersubsidi tersebut berada di Mapolsek Bontonompo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

(Yap-Agung).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button