PORTAL POLRES

KEPOLISIAN RESOR BIMA KOTA HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS

Alternatif Judul :

Judul : Kuasai Handphone Korban, Seorang Warga Kota Bima Diamankan Tim Puma 1

Kota Bima, NTB (16/01) – S (43) warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, akhirnya berurusan dengan pihak penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.

Musababnya, S diamankan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, karena kedapatan menguasai handphone milik korban yang telah mengadukan kehilangan handphonenya di Polres Bima Kota Polda NTB.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (16/1) siang ini.

Handphone yang dikuasai S, sebagaimana laporan korban pada 30 September tahun kemarin, kata Rayebdra, baru diketahui dan diselidiki dan berhasil diungkap Tim Puma 1, telah berpindah tangan pada S.

“Terduga yang menguasai handphone dengan alasan handphone itu ditemukan terduga di sekitar Paruga Nae Convention Hall Kota Bima. Tetapi terduga dengan jujur mengaku ingin menguasai handphone tersebut,”kata Rayendra, sesaat setelah diamankannya terduga pada Senin siang ini.

Teduga berikut barang bukti sambung Rayendra, tengah dimintai keterangan di tidak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Demikian Rilis Si Humas Polres Bima Kota Untuk Di Publikasikan Oleh Media.

Kasi Humas Polres Bima Kota

               Ttd
               *JUFRIN*


       Ajun Komisaris 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button