PORTAL POLRES

Kolaborasi Satuan Reskrim dan Polsek Pinolosian Polres Bolmong Selatan grebek Judi Sabung ayam.

Cobra_BhayangkaraNews.co.id

Gabungan Satuan Reskrim dan Polsek Pinolosian menggerebek lokasi judi sabung ayam di perkebunan Desa Kombot Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolmong Selatan.

Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pinolosian Iptu Edy Hariyanto, SH, MM, bersama Kaurbinopsnal (KBO) Sat Reskrim Ipda Didik Kustiyana bersama Kanit 1 Tipiter Polres Bolmong Selatan. Minggu 15/1/2023 pukul 13.30 wita.

Gabungan Satuan Reskrim bersama Polsek Pinolosian Polres Bolmong Selatan berhasil mengamankan 1 orang pelaku lelaki berinisial YM, 34 tahun, Islam, karyawan Honorer, Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolmong Selatan.

Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 300.000, 6 ekor ayam jantan, 9 buah tas ayam, 1 buah kapet Spol pel dan 1 buah karpet warna hijau.

Kapolsek Pinolosian Iptu Edy Hariyanto, SH, MM menjelaskan, penangkapan pelaku judi sabung ayam ini berawal dari informasi masyarakat, yang mengatakan di perkebunan Desa Kombot Kecamatan Pinolosian sedang ada akivitas judi sabung ayam.

Usai menerima informasi, Polsek Pinolosian bekerjasama demgan Satuan Reskrim Polres Bolmong Selatan langsung menggerebek lokasi judi sabung ayam tersebut dan mengamankan 1 orang pelaku, yang bersangkutan merupakan penyedia fasilitas arena judi sabung ayam.

Kapolsek Pinolosian menambakan kegiatan Judi sabung ayam tersebut sudah berlangsung sejak bulan Desember 2022 dan kegiatan dilakukan setiap hari Minggu.

Dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bolmong Selatan untuk di proses lebih lanjut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button