PORTAL DAERAH

TPA Blimbingsari Menjadi Solusi Pengelolahan Sampah di Banyuwangi

Banyuwangi Cobra_Bhayangkaranews.co.id Sampah merupakan masalah yang timbul dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga sampah selalu hidup berdampingan dengan masyarakat.

Pada dasarnya sampah menjadi masalah sosial. Sehingga seluruh komponen masyarakat perlu untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah.

Untuk meminimalisasi penumpukan sampah, perlu untuk mengelola sampah sebelum dibuang.

Caranya dengan memilih sampah yang masih dapat digunakan dan sampah yang sudah tidak bisa digunakan.

Melalui cara ini sampah dapat dimanfaatkan kembali bahkan diolah sehingga menghasilkan nilai ekonomis.

Sedangkan sampah yang telah dibuang akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Banyuwangi memiliki TPA yang terletak di Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi. TPA ini menjadi titik akhir setelah menghimpun sampah dari berbagai wilayah di Banyuwangi. TPA Blimbingsari dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi.

Jumlah truk yang mengangkut sampah dalam sehari berjumlah 33-35 unit truk, terang Hibbul Hadi sebagai pihak yang dipercaya mengelola TPA Blimbingsari.

Truk-truk ini mengangkut sampah dari Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi hingga Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Kemudian sampah dibawa menuju TPA Blimbingsari, Banyuwangi.

Truk pengangkut sampah merupakan alat operasional yang disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi.

Setiap truk akan membawa sampah dari berbagai daerah kemudian menuju TPA Blimbingsari, Banyuwangi.

Pengelolaan sampah dilakukan dengan menimbun sampah dengan tanah setelah diratakan dengan alat berat.

Tujuannya untuk mengurangi bau dari sampah yang menyengat. Sampah akan diratakan menggunakan alat berat seperti excavator dan bulldozer.

Pengelolaan ini dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dengan bau sampah. Maka pihak TPA Blimbingsari berupaya mengelola sampah secara optimal.

Mengingat sampah akan menjadi permasalahan yang sensitif apabila menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat.

Agar bau sampah tidak menyengat maka diperlukan tanah yang banyak untuk menimpa sampah dan kemudian diratakan.

Setelah TPA baru ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup maka tanah ini akan dijadikan pertanian kembali, jelas Hibbul.

Peran TPA Blimbingsari diharapkan dapat membantu pengelolaan sampah di Banyuwangi.

Selama TPA belum di tetapkan maka TPA Blimbingsari akan menampung sementara seluruh sampah di Banyuwangi.

( Junaidi )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button