Bima – NTB_Cobra_BhayangkaraNews.co.id
Belum ada nya Sikap dari KONI Kabupaten Bima terkait Kepengurusan, Cabor Biliar Kabupaten Bima, Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI), 10/1.
Jen Umar Dani, sangat menyesalkan sikap tersebut, harus nya acuan KONI Kabupaten Bima sesuai Musda dan surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh KONI Kabupaten Bima, sudah bisa menegaskan keabsahan SK dari PengProv POBSI NTB tersebut.
Tidak ada SK dualisme disini merujuk dari, dari Aturan Baku KONI Se Indonesia, Bahwa Setiap Pembentukan Cabor Binaan KONI, Harus melalui Tahapan, Harus bersurat Ke Koni untuk mendapatkan Rekomendasi, Tahapan itu sudah kami lalui dan Kami mendapatkan Rekomendasi tersebut, Pengprov POBSI NTB, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan POBSI Kabupaten Bima, Atas Nama Jen Umar Dani.
“Saya Secara Pribadi Menyesalkan Apabila KONI Kabupaten Bima Keluar dari Aturan dan Perundang undangan, sesuai dengan tugas Pokok Organisasi nya, disinilah Diuji Profesional nya KONI Kabupaten Bima untuk bisa menyikapi Semua permasalahn terkait dengan Apa yang menjadi Acuan Organisasi, tidak ada menunjukan keberpihakan kepada siapapun, Lakukan Secara Profesional Siapapun dia Sama di mata Hukum”, Ujarnya.
Saya tidak pernah tau Pembentukan POBSI fersi Anton, Dan kaget Kenapa Tiba Tiba, muncul kepengurusan POBSI Fersi Anton, sebelum nya saya sudah mendatangi KONI Kabupaten Bima, menanyakan, Apakah Sudah terbentuk POBSI Kabupaten Bima, jawaban dari Staff dan Sekjen Koni Belum, Karna Setiap Pembentukan Cabor Binaan KONI, Harus mendapatkan Persetujuan dari KONI dengan diterbitkan Surat Rekomendasi, yang akan menjadi Acuan Untuk diterbitkan SK Kepengurusan Cabor.
lanjutnya, dalam kaitan ini saya mendesak KONI Kabupaten Bima Melakukan Secara Profesional agar Publik meyakini bahwa KONI Kabupaten Bima salah satu Organisasi Yang Menegakan Keadilan, dan menjunjung tinggi Perundangan undangan sebagai landasan Organisasi, dan tidak bisa di intervensi oleh Siapapun maupun berpihak pada kepentingan Orang orang yang memanfaatkan Olahraga, sebagai ladang Bisnis.
Ketika Ini tidak Bisa disikapi dengan Bijak terpaksa hanya langkah Hukum yang bisa mengurai Semua nya, Saya Akan Laporkan Ke APH hari ini juga terkait Tidak disikapi nya permasalahn ini, Tutupnya.