Uncategorized

PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2022 KAPOLRES MALINAU

COBRA BHAYANGKARA NEWS – Polres Malinau menggelar Press Release Akhir Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., yang berlangsung di aula Rupatama dengan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Malinau serta bersama sejumlah awak media yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, Jum’at (30/12).

Dalam sambutannya, Kapolres Malinau menyampaikan bahwa Press Release Akhir Tahun 2022 ini merupakan wujud bukti kinerja dari jajaran Polres Malinau selama satu tahun serta hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Natal 2022 dan Tahun Baru, baik kegiatan gabungan dengan TNI, Brimob, Satpol PP dan Cipkon yang diadakan Polsek jajaran Polres Malinau serta personel Pos Pengamanan Operasi Lilin Kayan 2022.

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., menyampaikan, bahwa saat ini terjadi peningkatan tindak kejahatan pidana di Kabupaten Malinau pada tahun 2022.

“Untuk angka kejahatan diwilayah hukum Polres Malinau selama tahun 2022 mengungkap 48 kasus dari 64 kasus, berbeda dari tahun sebelumnya pada tahun 2021 lalu, terdapat 42 Kasus dengan menyelesaikan 33 Kasus. Sekarang penyelesaian kasus tindak pidana yang terselesaikan hingga mencapai 78%,” kata Andreas

Sementara, untuk kasus Narkoba sendiri mengalami penurunan, tahun 2021 lalu terdapat 31 kasus, sedangkan di tahun 2022 ini ada 26 perkara selesai 23 perkara dengan pelaku 33 laki-laki dan 2 wanita beserta barang bukti sabu sebanyak 59,05 gram.

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., dalam Press Release pagi ini juga menyampaikan terkait lalu lintas, untuk kegiatan penilangan secara elektronik belum bisa dilakukan di wilayah Kabupaten Malinau.

“Jadi, masih mengedepankan himbauan-himbauan ke masyarakat untuk tertib berlalulintas, dan untuk jumlah laka lantas mengalami peningkatan. Tahun lalu ada 34, dan tahun 2022 hingga saat ini ada 37 laka lantas dengan rincian 9 orang meninggal dunia, 24 luka berat dan 29 luka ringan dengan kerugian materiil Rp. 102.950.000,-. Kami sangat mengharapkan untuk masyarakat selalu taat akan peraturan berlalulintas,” tambahnya

Selanjutnya, Kapolres Malinau juga memberikan himbauan kepada masyarakat menjelang akhir tahun atau malam pergantian tahun untuk dapat merayakan pergantian tahun dengan melakukan hal yang positif seperti melakukan pergantian tahun bersama keluarga, tidak melakukan konvoi dan minum-minuman keras.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malinau, untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah saja bersama keluarga, tidak melakukan konvoi di jalan serta meminum-minuman keras yang nantinya dibawah pengaruh alkohol dapat menggangu ketertiban masyarakat maupun penguna jalan lainya,‘’ tandasnya

Di akhir kegiatan Press Release Akhir Tahun hari ini, Kapolres Malinau beserta Pejabat dilingkungan Polres Malinau menampilkan barang bukti hasil kegiatan Cipkon dan Operasi Lilin Kayan 2022, yakni ratusan Minuman Keras (Miras) berbagai kemasan dan merk.

Pewarta: Jauhari Efendi, SH.,MH

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button