

JEMBER– MEDIA COBRA BHAYANGKARA NEWS
Rani umur 46tahun alamat dusun tegalan RT 02 RW 016 desa selateng kecamatan ledokombo kabupaten jember, Melapor Kepolsek Ledokombo.
Berdasarkan Laporan/LP-B /30/1X/Res .1.11/2026/RESKRIM/JEMBER/SPKT Polsek Ledokombo Tanggal 5 Oktober 2026.
Melaporkan Seorang Pria Berinial ZL umur 25 alamat dusun krajan RT 003 RW 003 desa Gunung malang kecamatan sumberjambe kabupaten jember Bersama Bapak kandungnya ke polsek Ledokombo atas Dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan Sebagaimana Di maksud dalam pasal 492 KUHP JO pasal486 KUHP UURI No 1 tahun 2023


Diawal mula kejadian pada hari sabtu tanggal 19 april 2026 sekitar pukul 16:00 Wib Korban Rani mempunyai seorang anak Bernama Hayati umur 25thn Mempunyai Hubungan Dekat dengan Terlapor yang Berinisial ZL pada waktu itu Hayati punya Motor Scoopy Dengan nopol DK 5862 ADV tahun 2023 motor tersebut milik ibunya, hayati di Rayu Dan dijanjikan Untuk dinikahi Oleh ZL Asalkan Bisa Menjual Motornya Untuk kebutuhan Bisnis jual beli sepeda Motor Bersama Bapak ZL Dan Hasil dari Jual beli Motor akan diberikan penghasilan oleh bapak ZL dan dari hasil bisnis jual beli motor penghasilannya bisa buat beli Motor Baru kata Bapak ZL, Dengan tipu Muslihat ZL dan bapaknya ,sehingga Hayati Percaya Dan Menyerahkan Motor Tersebut Kepada ZL,ketika ibu Korban pulang dari Perantauan Menanyakan motor Secoopy miliknya kepada Anaknya ternyata motor tersebut sudah Dijual Oleh ZL dan Uangnya Dipegang Oleh ZL dan Bapaknya.
Merasa anaknya Menjadi Korban Penipuan dan penggelapan, Pelapor Melaporkan Kejadian Tersebut kepolsek Ledokombo
Rani ketika di konfirmasi menyampaikan akan saya tuntut masalah ini,saya merasa di zholimi dan dibohongi oleh keluarga ZL, saya bekerja di perantauan meninggalkan 4 Anak dan dari 4 anak tersebut ada 1 anak yang masih kecil di tinggal ayahnya sejak usia umur 3bulan, saya mencari Nafkah sendiri untuk kebutuhan keluarga, sedangkan anak saya di permainkan oleh ZL dan Bapaknya.
saya pernah datang kerumahnya dengan baik baik untuk meminta Uang Motor yang Ada di ZL dan Bapaknya,Ternyata disana malah saya di bentak bentak dan diusir oleh bapaknya ZL. Tutur Rani.
Kanit Reskrim AIPTU DWI PORWANTO,S.H membenarkan Tentang pelaporan Korban B.Rani kepolsek Ledokombo terkait Dugaan tindak pidana Penipuan Atau Penggelapan dan sekarang Masih Ditangani Pihak Penyidik polsek Ledokombo, semua yang terlibat dalam Rangkaian Penipuan akan kami Panggil “Tutur Dwi
Pewarta Heru




