JEMBER – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Penyakit pengerat tikus korupsi sepertinya menjalur ke hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Jember. Indikasi penyimpangan pengelolaan uang rakyat begitu kentara. Di hampir semua OPD yang mengelola APBD Kabupaten Jember ditemukan indikasi korupsi.
Bahkan, pengadaan seragam untuk kader posyandu yang tiap bulannya hanya dapat honor hanya kisaran R 100 ribu, ada indikasi kuat dikorupsi para pejabatnya. Khususnya pengadaan seragam kader Posyandu pada tahun 2023.
Indikasi itu makin kuat setelah Kartono ketua LSM Nusantara melaporkan pengadaan seragam kader Posyandu yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember di laporkan ke Polda Jawa Timur. “Kami menemukan banya sekali indikas bahwa pengadaan seragam kader posyandu juga dikorupsi. Makanya kami laporkan ke Polda Jawa Timur”, kata Kartono, ketua LSM Nusatara Kabupaten Jember.
Dia menjelaskan, sudah mengantongi sejumlah bukti kuat bahwa pengadaan seragam kader Posyandu dikorupsi. “Kita sudah punya data-data yang mengindikasikan adanya permainan dalam pengadaan seragam kader posyandu. Bukti-bukti akan kami serahkan kepada penyidik tipikor Polda Jawa Timur,” ungkapnya.
Kartolo menuturkan telah mendapatkan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengadaan seragam baju kader Posyandu. “Kami yakin para penyidik tipikor Polda Jatim akan bekerja keras untuk mengungkapkan terjadinya praktik korupsi di pengadaan seragam kader Posyandu”
“Kami mencium aroma korupsi dalam proses pengadaan yang diperuntukkan untuk seragam kader posyandu tersebut sejak dalam proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan anggaran. Kejanggalan tersebut kami uraikan sebagai berikut
- Pengadaan seragam kader posyandu ini merupakan Perintah Pak Hendi (Bupati Jember) dan dikawal langsung oleh Pak Yani (Tim Ahli Bupati Jember).2 Berdasarkan informasi orang dalam yang tidak mau disebutkan Namanya. Pak Yani memerintahkan pengadaan seragam untuk posyandu di DInkes dengan sumber anggaran yang sama yaitu DBHCHT. 3. Pihak Dinkes (Operator) sudah menolak, namun terus di desak oleh Pak Yani.4. Pak Yani juga mengarahkan kepada pihak DInkes untuk memesan seragam tersebut kepada CV. TRICIPTA SANJAYA PERKASA.5. Hasil invetigasi kami CV. TRICIPTA SANJAYA PERKASA berdomisili di Perum Pessona Wirolegi Blok I No. 6, Desa/Kelurahan Wirolegi, Kec. Sumbersari, Kab. Jember, Provinsi Jawa Timur, Kode KBLI 41019 Nomor SBUJK 0-3509-06-131-1-13-093438, Jenis Kualifikasi UsahaJasa Pelaksana Konstruksi.6. Core bisnis Perusahaan ini adalah pada pekerjaan konstruksi. Kenapa pihak Pemkab Jember mempercayakan pengerjaan seragam kader posyandu kepada pihak yang jelas kompetensi bisnisnya bukan di bidangnya.7.Kami mencoba menelusuri lebih jauh lagi tentang pekerjaan CV. TRICIPTA SANJAYA PERKASA. Semakin kagetnya kami, karena berdasarkan informasi yang dapat dipercaya. Kontraktor ini juga menggarap pengadaan Makanan dan Minuman dengan spek “Nasi Kare Ayam” pada bagian Pembangunan Kab Jember dengan nilai kontrak Rp. 51.000.000,- (Lima puluh satu juta rupiah)8. Usut punya usut ternyata direktur CV. TRICIPTA SANJAYA PERKASA yaitu Sdr. Ririn Pujiyati adalah kerabat dekat Bupati Jember.9. Paling janggal menurut kami adalah dalam Sistem E-Catalog sudah terdapat logo Jember Keren yang merupakan branding Bupati Jember. Dimana tidak kami temukan pada penyedia lainnya dengan spek pekerjaan yang sama. Sehingga proses pengadaan ini jelas didesain dari awal.” ujar Kartono menjelaskan sembilan hasil kajian dan investigasinya.
- Peliput://Selamet dion
- Editor://Demsy Mewengkang