Banyuwangi-COBRA BHAYANGKARA NEWS
Aliansi Umat Muslim kompak melakukan aksi damai dan koordinasi pencegahan maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Diketahui jika salah satu toko penjual miras tersebut berada Desa Benculuk sangat mencolok keberadaannya.
Korlap Aksi Damai Haerul Adam mengatakan jika toko penjual miras itu sangat meresahkan masyarakat dan banyak laporan keluhan masyarakat terkait peredaran miras di wilayah Kecamatan Cluring.
“Tentu saja sangat meresahkan bahkan toko itu berada di tepi jalan raya yang sangat mudah dijangkau,” katanya pada Jumat (8/3/2024).
Bahkan menurut tokoh pemuda Muhammadiyah Desa Tampo ini, toko penjual miras itu berada dekat fasilitas umum seperti rumah sakit dan masjid.
“Lokasinya tak jauh dari rumah sakit dan juga masjid. Makanya masyarakat resah,” terangnya.
Ia pun menyebut jika toko penjual miras itu buka 24 jam dan menyedikan semua jenis minuman beralkohol.
“Miras dijual bebas, terkait izinnya juga masih kami tanyakan kepada pemerintah Kecamatan Cluring,” terangnya.
Dalam aksi damai penyampaian pendapat di muka umum penutupan toko miras ini juga melibatkan dua organisisi islam yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Bahkan seluruh tokoh agama dan masyarakat kompak menuntut kepada pemerintah Kecamatan Cluring agar toko penjual miras itu segera ditutup.
Sementara itu, Ketua MWCNU Cluring Rochman Ishaq mengatakan karena mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peredaran miras yang sangat meresahkan maka seluruh tokoh agama kompak melakukan aksi tersebut.
Nurhadi