PORTAL TNI - ADUncategorized

Wakasad Menutup Kompetisi Moot Court Peradilan Militer STHM

Jakarta – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad), Letjen TNI Arif Rahman resmi menutup kompetisi Moot Court Peradilan Militer yang memperebutkan Piala Bergilir Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dan Piala Tetap Kasad yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM). Penutupan tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakasad di Lapangan Apel STHM. Jakarta (Jumat, 15/12/2023)

Kompetisi yang diikuti oleh 19 Universitas dari seluruh Indonesia tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai dari Tanggal 12 sampai dengan 14 Desember 2023. Sebagai peraih juara satu adalah delegasi dari Universitas Ahmad Dahlan Jogjakarta, juara dua, UPN Veteran Jakarta, juara tiga, Universitas Ahmad Yani Bandung, juara harapan satu Universitas Airlangga, juara harapan dua Universitas Indonesia dan juara harapan tiga adalah Universitas Trisakti.

Dalam amanat Kasad yang dibacakan Wakasad mengatakan bahwa kompetisi tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi para Mahasiswa tentang peradilan militer.

“Dengan mempelajari berbagai permasalahan yang disajikan dalam simulasi persidangan, diharapkan dapat menambah Analisa teoritis, ilmu pengetahuan, keahlian praktis Mahasiswa dalam praktek sidang peradilan militer,” ungkapnya.

Lanjutnya, Wakasad juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua MA atas dukungan dalam penyelenggaraan kompetisi ini dan berharap agar kompetisi ini tetap berlangsung di masa yang akan datang.

Penutupan Kompetisi Moot Court Peradilan Militer tersebut dihadiri oleh Ketua Senat Dewan Guru Besar STHM, Jenderal TNI Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., Ketua Kamar Militer MA RI Mayjen TNI Purn Dr. Burhan Dahlan, S.H., M.H., Irjenad Letjen TNI Hilman Hadi Dirkumad Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn., Ketua STHM Brigjen Tni Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum. dan Para Juri Perwira Golongan IV STHM Ditkumad serta Para Mahasiswa yang mengikuti kompetisi tersebut.

(Pen STHM)

Pewrt//cahpTw

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button