Bondowoso – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Penggunaan teknologi digital diera sekarang, ada yang positif dan juga ada yang negatif. Jangan terpengaruh efek negatif teknologi, tetapi harus manfaatkan efek positif serta menyaring informasi yang positif.
Dalam hal ini Polres Bondowoso bersama-sama dengan Dinas Kominfo dan RTIK Bondowoso melaksanakan penyuluhan dan edukasi tentang Literasi digital, Bijak dalam penggunaan Media Sosial kepada siswa siswi SMAN 1 Tapen Bondowoso. Tepatnya pada Kamis 26 Oktober 2023 sekitar Pukul 08.30 Wib sd Selesai dan bertempat di SMAN 1 Tapen Bondowoso.
Hadir dalam kegiatan Kasi Humas Polres Bondowoso Ipda Bobby Dwi Siswanto, Kabid Statistik dan persandian Kominfo Ibu Rini, Analis Kominfo ibu Catur, Analis Kominfo Hanis, RTIK Bondowoso Adi Sucipto, Bapak dan Ibu guru SMAN 1 Tapen, Siswa dan siswi kelas 10 SMAN 1 Tapen.
Dalam hal ini Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bondowoso Ipda Bobby Dwi Siswanto menerangkan bahwa dalam kegiatan ini dalam rangka memberikan sosialisasi literasi digital kepada Siswa dan Siswi SMAN 1 Tapen Bondowoso.
” Bentuk giat kali ini dalam rangka memberikan sosialisasi literasi digital kepada Siswa dan Siswi SMAN 1 Tapen Bondowoso. Agar para siswa dan siswi khususnya SMAN 1 Tapen lebih memahami tentang Ber medsos, “ucapnya.
Tak hanya itu, Pria kelahiran Jember Jawa Timur ini juga memberikan materi yang di sampaikan berupa cara menggunakan Media Sosial Digital di era sekarang.
” Siswa siswi juga harus paham tentang digital di era sekarang yang terdiri dari media online maupun media sosial, serta Bijak dalam bermain media sosial dan harus bisa memilih yang Positif, “tambahnya.
” Karena dengan adanya pemahaman serta sosialisasi literasi Digital di era baru ini bisa mengurangi Dampak, akibat dan manfaat penggunaan media sosial agar lebih berhati-hati serta bisa memilih mana yang Negatif dan yang Positif, “jelas Kasi Humas Polres Bondowoso.
” Kami juga mengantisipasi adanya berita Hoax, agar para siswa siswi tidak ikut menyebarkan berita Hoax karena dalam penyebaran berita Hoax ada Sangsi Hukum bagi pelaku kejahatan Elektronik sesuai dengan UU ITE, “tegas Ipda Bobby.
” Kami juga harapkan kepada siswa dan siswi agar menggunakan Medsos dengan positif. Kita jangan terpengaruh efek negatif teknologi harus manfaatkan efek positifnya. Kita menyaring informasi yang positif. Kami juga harapkan kepada siswa siswi setelah kegiatan literasi digital ini, para pelajar bisa menyebarkan informasi mengenai informasi Digital di era sekarang ini dengan cara menyebarkan kepada teman-teman melalui media sosial,” pungkas Kasi Humas Polres Bondowoso Ipda Bobby Dwi Siswanto.
(Humas)