Buntok-COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Oprasional Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Barsel terkait Peningkatan Kinerja
di Aula Setda Rabu, 18 / 10 / 2023.
Rakor dipimpin langsung oleh Pj Bupati Barsel H.Deddy Minarwan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Eddy Purwanto dan Asisten I Setda Yoga P Utomo Barsel.Hadir pada acara Rakor seluruh Kepala OPD, Camat se-Barsel.
Pj Bupati H.Deddy Minarwan menyampaikan, kita harus terus berbuat baik dan menebar kebaiakan.Bekerja itu memang tugas kita sebagai ASN untuk mengabdi kepada masyarakat dan bangsa Indonesia yang kita cintai ini.
Dikatakan H.Deddy Minarwan, tadi saya telah tegaskan APBD-P sudah disahkan dan saya perintahkan kepada jajaran Pemkab Barsel untuk bekerja melaksanakan kegiatan termasuk pekerjaan Fisik, baik pengadaan barang dan jasa secara Tender maupun Penunjukan Langsung, laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan,akuntabel dan keterbukaan.
“Saya tegaskan dilarang dan tidak boleh ada pengkondisian dan harus tunduk kepada aturan hukum, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa “, ucap H.Deddy.
” Kepada rekan-rekan wartawan saya dilantik pada tanggal 24 Mei 2023 dam APBD murni sudah lama dilaksanakan jauh sebelum saya datang dan bertugas sebagai Pj Bupati Barsel.Maka.di era saya ada diproses APBD-Perubahan dan lelang proyek APBD-P “, pungkas Pj Bupati.
Ia menambahkan ” APBD-P sudah disahkan, maka saya perintahkan kepada seluruh jajaran dalam Rakor pada hari ini, yang punya kegiatan baik fisik maupun non fisik, laksanakan kegiatan sesuai aturan dan tunduk pada aturan, laksanakan lelang dengan transparan dan akuntabel serta dilarang melakukan pengkondisian. Dilarang menerima Fee dan mengambil pungutan itu semua perbuatan tindak pidana korupsi “.
“Kalau kami sudah mengingatkan masih ada perangkt daerah atau oknum yang coba-coba berbuat nekat maka kami persilahkan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan menyidik baik bapak Kapolres maupun bapak Kajari ” ,tegas Pj.Bupati Barsel H.Deddy Minarwan.
Sawalun.DL