Buntok-COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) mekaksanakan program Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Jaga Desa kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Se- Kabupaten Barito Selatan yang diselenggarakan di Aula Dinas Sosial Penberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barsel, Kamis (12/10/2023)
Pada acara program Penerangan Hukum Desa Se-Barsel tersebut sebagai pemberi materi dari Kejaksaan Negeri Buntok, Kasi Intelijen Antoni Kusumo. SH dan Agung Cap Prawarminto. SH serta Kepala Dinas DSPMD Ibu Selviriyatmi.
Kegiatan Penerangan Hukum tersebut merupakan implementasi dari Intruksi Jaksa Agung, tentang pelaksanaan, peningkatan tugas penerangan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum.
Usai kegiatan Kasi Intelijen Antoni Kusumo.SH menyampaikan kepada awak media, kita melaksanakan Giat Program ini sesuai arahan dari Bapak Jaksa Agung RI mengenai Jaga Desa.
“Kita ini menyampaikan program dari Jaksa Agung mengenai Jaga Desa, kita mengupayakan agar semua yang disampaikan pimpinan untuk melaksanakan Jaga Desa kepada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya dan BPD, artinya nanti membina desa dalam mengelola Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa “,
Ia menbahkan ” Semoga kepala desa yang hadir saat ini bisa mendapatkan nilai dan manfaat dengan apa yang telah kami sampaikan, dan kedepannya Pemerintahan desa dan perangkat desa maupun BPD agar lebih baik lagi dalam mengelola ADD dan DD termasuk pelayanan kepada masyarakat “, Pungkas Antoni.
Dikesempatan yang sama Kepala DSPMD mengatakan ” Kami mempasilitasasi kegitan Program Penerangan Hukum ini supaya apa-apa yang sudah disamapikan dari pihak Kejaksaan Negeri agar seluruh desa ini melaksanakan tatakelola desa baik itu pemerintahan, keuangan dan pemberdayaannya secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku dan selalu bersinergi dengan BPD “, Ucap ibu Selvi.
Sawalun.DL