Sumenep – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Dua titik lokasi pembangunan proyek Rumah Pompa atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pamsimas di Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga labrak aturan, 20/07/2023.
Pasalnya, diduga demi menutupi kecurangannya pihak pelaksana dari dua pembangunan rumah pompa seolah sengaja tidak memasang papan informasi sehingga proyek tersebut terkesan siluman. Padahal azaz transparansi merupakan sebuah keharusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebagaimana tertuang dan diatur dalam amanah Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP). Nomor 14 Tahun 2008 yang di pertegas dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan informasi, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, dan nilai kontrak atau pagu anggaran, serta jangka waktu atau lamanya pekerjaan.
Namun UU-KIP yang sudah di tetapkan pemerintah seakan tak berlaku bagi oknum pelaksana dua rumah pompa di Desa Rubaru.
Salah satu warga Kecamatan Rubaru berinisial FN sangat menyayangkan dengan adanya dua proyek rumah pompa yang tidak transparan.
FN juga menuturkan, jika kedua proyek tersebut merupakan program salah satu Dewan Perwakilan Rakyat / (Pokir) yang di alokasikan untuk rumah pompa dan di realisasikan melalui Kelompok Tani (Poktan) Moga Jaya dan Kelompok Tani Wanita (KWT) Indah Jaya.
FN menambahkan, jika dua kelompok yang mendapat program rumah pompa adalah satu keluarga. “Untuk Poktan Moga Jaya itu ketuanya adalah Massuri. Sedangkan yang Kelompok Tani Wanita Indah Jaya di pimpin oleh Qurtotul Aini yang tak lain adalah istrinya dia, “kata FN kepada media.
Saat dikonfirmasi melalu sambungan telfonnya Massuri membenarkan jika ke dua proyek rumah pompa tersebut merupakan miliknya.
“Yang sebelah selatan itu punya saya, (Poktan Moga Jaya) kalo yang di utara milik istri (Kwt Indah Jaya) “kata Massuri.
Saat disinggung soal kenapa tidak memasang papan informasi dan prasasti masih belum terpasang hingga saat ini , Massuri mengatakan jika di RAB nya mimang tidak ada.
“Papan informasi tidak ada dalam rencana anggaran biaya (RAB). Kalo prasasti mimang belum terpasang karna baru di antar, “ucap nya pada 21 Juli 2023.
Sungguh miris dan sangat ironi, Massuri yang dikenal andil di bidang proyek tidak memahami undang undang keterbukaan informasi publik.
Penulis : Dayat / Tim