PORTAL POLRES

Satbinmas Polres Barsel Berikan Himbawan
Dan Penyuluhan Kepada Warga.

BUNTOK- COBRa BHAYANGKARA NEWS

Polres Barsel – Kapolres Barito Selatan (Barsel) Polda Kalteng Menindak lanjuti Sprin Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman.S.I.K . M,I,K Nomor : Sprin/791/IV/OPS.2/2023, Satbinmas Polres Barsel berikan himbawan dan penyuluha kepada masyarakat Desa Lembeng Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan

Penyuluhan dan himbawan yang diberikan Satbinmas terkait tentang Karhutla,Siskamling, TPPO,serta Penyalahgunaan Narkoba yang di adakan di Kantor Desa Lembeng dengan dihadiri Kades desa Lembeng beserta Staf,Ketua BPD beserta Staf,Ketua RT 1 – 4,Tokoh Masyarakat (TOMAS),Tokoh Agama (TOGA),Tokoh Pemuda (TODA).Kamis.15/4/2023.Jam 10.00.Pagi

Dalam acara penyuluhan itu dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP Hardi Sugito beserta Anggota Satbinmas Polres Barsel.

Dalam giat Penyuluhan disampaikan arahan
Kasat Binmas memberikan paparan bahwa wilayah Kab. Barito Selatan dalam keadaan aman dan terkendali.
“Untuk menghadapi pemilu serentak tahun 2024 masyarakat agar cerdas memilih wakil rakyat yg benar-benar menjadi pemimpin yg baik dan amanah”,Katanya Kasat

Hardi menambahkan “Agar Linmas dan Poskamling diaktifkan kembali untuk menjaga keamanan Kamtibmas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Lembeng”

“Saya menghimbau agar masyarakat dilarang untuk melakukan pembakaran hutan dan lahan karena hal tersebut bisa melanggar pasal pidana dengan ketentuan hukum sampai dgn 10 tahun kurungan penjara dan bisa didenda sampai sepuluh (10) Milyar Rupiah” Pungkas Hardi

“Dan saya ingat kan,kata Kasat, bahwa sekarang di Indonesia lagi marak TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) agar masyarakat lebih hati-hati dan waspada dengan cara membentengi keluarga dari orang-orang yg datang kekampung-kampung untuk merekrut dan menawarkan pekerjaan kepada para pemuda khusunya wanita utk bekerja di negara asing dengan penghasilan yang menggiurkan karena dipastikan hal tersebut masuk kedalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” Pungkas nya.

Masyarakat dihimbau untuk mendidik generasi muda atau anak-anak nya supaya menjauhi Narkoba dikarenakan bahaya Narkoba yang merusak generasi penerus bangsa dan Penyalahgunaan Narkoba adalah suatu Tindak Pidana yg mendapatkan sanksi hukum yg berat.

Masyarakat sangat antusias dan senang dengan adanya silaturahmi yang diadakan oleh Satbinmas Polres Barsel dan masyarakat mengharapkan kegiatan serupa bisa sering-sering dilakukan sehingga terjalin hubungan yang baik dan harmonis.

Dalam penyampaian penyuluhan diadakan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh audien yang hadir.Setelah pelaksanaan silaturahmi dan sosialisasi dilaksanakan pemberian santunan kepada beberapa warga masyarakat Desa Lembeng yang membutuhkan.

Sawalun.DL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button