BULUKUMBA – SULSEL_COBRA BHAYANGKARA NEWS
Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOS adalah aliran dana alokasi khusus nonfisik dan untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia.
Dan diduga dalam hal ini Bendahara bersama dengan Kepsek SDN 174 Manipulasi data dalam penyusunan RAKS tersebut dan tidak melibatkan unsur komite sekolah, karena Dana Bos tiba-tiba diketahui telah di cairkan di Tahap 1 /Ta 2023 oleh Kepsek SDN 174 dan bendahara nya tersebut, ini semua terjadi di salah satu sekolah yaitu SDN 174 Anrihua, Bulukumba , serta diduga ini di lakukan oleh oknum Kepala Sekolah tersebut bersama dengan bendahara nya sekolah itu sendiri.
Ariyanto Wakil Ketua DPC LSM Gerak Indonesia, menyampaikan bahwa Aneh bin ajaib permasalahan ini, Saya telah temui komite sekolah yang mana seharusnya di dalam RAKS dan rencana pencairan dana bos ini, Ketua Komite harus ikut mengetahuinya dan menandatangani Fakta Integritas sesuai aturan dan UUD yang berlaku di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, namun nyatanya dana sudah cair dan barulah meminta komite untuk menandatangani nya,” ungkapnya.
Kami dari LSM Gerak Indonesia , yaitu Gerakan Rakyat Anti Kejahatan, akan segera membuat laporan terkait dugaan tersebut, agar masalah ini dapat di tindak lanjuti sesuai dengan prosedur, baik dalam masalah hukum ataupun aturan lainnya agar oknum-oknum yang tak bertanggung jawab yang selalu berniat mencari keuntungan sendiri dengan akal bulus nya dapat ditindak lanjuti oleh pihak terkait,” tegasnya.
Oknum Kepala Sekolah beserta bendaharanya yang diduga telah melakukan Manipulasi Data RAKS ini tidak boleh dibiarkan tumbuh subur, dan besar kemungkinan ini terjadi diduga bukan hanya di sekolah ini saja, tindakan ini tidak boleh dibiarkan, karena merusak tatanan pendidikan untuk kedepannya dan harus menjadi perhatian serius Dinas Terkait,” Tegas Ariyanto,
Kamipun telah konfirmasi permasalahan ini ke komite sekolah yang diketuai oleh Irsan, S.Pd ., dan pihak komite membenarkan kejadian ini, bahkan Beliau pun menyayangkan apa yang terjadi di SDN 174 Anrihua, karena kejanggalan ini tidak bisa di biarkan , harus ada tindakan yang serius dan mestinya tim manejemen BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus selektif dalam memberi rekomendasi pencairan, tidak serta-merta meloloskan begitu saja.
Apalagi jika berkas belum sesuai juknis, apalagi kalau RAKSnya belum di tanda tangani demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena Kami juga pasti akan kena getahnya sebagai Komite” Tuturnya Ariyanto.
Komite Sekolah Ketua Komite Sekolah Irsan S.Pd. yang di hubungi oleh pihak Awak Media membenarkan kejadian ini. “Iya pak dan apa yang dilakukan dan diduga adalah oleh oknum Kepsek bersama Bendaharanya tersebut, itu semua diluar pengetahuan Saya, nanti setelah butuh tandatangan baru Saya di sodorkan berkas fakta integritas dan jelas Saya menolak, karena Saya tahu kalau ini semua adalah anggaran yang sudah di cairkan,“ jelas Irsan.
Ibu kepsek dan bendahara yang di konfirmasi lewat pesan Whatsapp dan telpon. Tidak memberikan penjelasan, dan pada saat di kunjungi di sekolah untuk konfirmasi pun Kepsek dan Bendahara tidak ada di kantor sekolah.
Udin Karim sebagai Ketua DPC LSM Gerak Indonesia yang di hubungi oleh awak media ini mengatakan. bahwa “Terkait informasi atau temuan wakil ketua DPC LSM Gerak Indonesia. Saya mendukung penuh langkah yang diambil oleh Ariyanto, dan Saya meminta dia segera mempertanyakan apa madsud dan tujuan seorang Kepsek dan Bendahara sampai berani mencairkan anggaran dana bos. tanpa melalui rapat atau persetujuan para pengurus sekolah, terutama Ketua Komite yang berperan penting juga dalam sekolah tersebut,” pungkasnya Udin Karim.
Dan Awak Media pun kembali konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak Kepala Sekolah, maupun Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, akan tetapi masih tak ada jawaban hingga berita ini diturunkan.
(YAP).