Tapanuli Selatan – Cobra Bhayangkara News
Anggota DPRD Tapsel dari Fraksi PAN, H. Mahmud Lubis dan 9 Kepala Desa Lingkar dan luar lingkar Tambang Emas Martabe Batang Toru buka puasa bersama, Selasa 4/04/2023 di Kafe Kembar eks jajanan kuliner Bagasta.
Buka puasa tersebut dibarengi dengan perbincangan sejumlah kegagalan Tambang Emas/PT. AR Batang Toru terhadap program bina lingkungan dan rekrutmen tenaga kerja lokal.
Kepala desa lingkar dan luar lingkar tambang emas Martabe Batang Toru, Tapanuli Selatan yang hadir dipertemuan tersebut diantaranya, Kades Napa Henri Saputra Siregar, Kades Sipenggeng Putra Muda Siregar, S. Com, Kades Sumuran Sarman, Kades Hapesong Baru Zulkarnaen Siregar, Kades Hapesong Lama Rusmanto, Kades Batuhula M. Alinapia Nasution, Kades Garoga Risman Rambe, Kades Hutagodang Adamal Tampubolon, dan Kades Perkebunan Hapesong Bambang Hermanto.
Pertemuan dimaksud merupakan awal dari mufakat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat di lingkar tambang dan segenap program PT. Agincourt Resources (PT. AR) yang dipandang gagal.
H. Mahmud Lubis kepada media menyebutkan, selama ini kesempatan bekerja masyarakat lingkar tambang sangatlah minim atau jauh panggang dari api atas data yang dipublikasi oleh tambang. Tambang merilis data tenaga kerja lokal 70% dari jumlah 2.600 tenaga kerja keseluruhan, namun pada kenyataannya data riil 8 desa yang terdata hanya 320 orang.
Dalam bilangan hitungan hari, masyarakat lingkar tambang selalu mendesak para kepala desa menanyakan kapan mereka berkesempatan bekerja di tambang. Dan kenapa mereka tidak diterima bekerja di tambang.
Kemudian sejumlah program keberpihakan Tambang Emas Batang Toru terhadap 15 desa lingkar tambang dipandang banyak yang gagal karena tidak matangnya perencanaan dan tidak ada program berkelanjutan.
Mahmud menjelaskan, tempat mereka yang saat ini dijadikan sebagai tempat pertemuan buka puasa bersama tersebut merupakan outlet jajanan kuliner bernama BAGASTA binaan tambang, kini tempat tersebut berubah fungsi jadi kafe, pusat jajanan kulinernya tersebut sudah hilang.
“Ini salah satu bukti nyata bahwa program keberpihakan Tambang Emas Batang Toru gagal tanpa berkelanjutan, ” tandasnya.
Hasil perbicangan tersebut muncul keluh-kesah sembilan kepala desa diantaranya :
- Kepala desa tidak pernah dilibatkan oleh PT. AR dalam pembuatan usulan program, para petugas AR langsung ke oknum atau kelompok.
- PT. AR tidak pernah mengumumkan atau memberi tahu berapa sesungguhnya yang menjadi hak desa terkait jumlah dana CSR pada setiap tahunnya, sehingga kita tidak perlu dijadikan sebagai peminta-minta, dengan pola jika pandai mengambil hati mereka bisa dapat dan sebaliknya.
- Kucuran dana CSR tidak menentu pengalokasiannya, semisal dalam tahun ini Desa A mendapatkan alokasi, kemungkinan besar 2 atau 3 tahun lagi tidak dapat. Artinya kucuran dana CSR ini tidak ter managemen dengan baik.
- Setiap kegiatan yang dilaksanakan PT. AR, kades hanya diikutkan pada saat serah terima jika pekerjaannya sudah selesai.
- Pada umumnya program pemberdayaan masyarakat PT. AR yang telah mereka kucurkan di desa gagal total.
- Dalam hal penerimaan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT. AR dan kontraktor yang ada didalamnya tidak pernah sama sekali berkoordinasi dengan kepala desa.
- Kepala desa tidak pernah dihargai dan diberdayakan PT. AR baik sebagai mitra maupun untuk merumuskan kebijakan demi kepentingan masyarakat.
- Terkait dengan keberadaan LKMM yang sudah di bubarkan dalam arti kondisi sekarang tidak berfungsi lagi, kepala desa sudah beberapa kali mengusulkan pada pemerintah masa lalu tapi tidak pernah di respon.
- Kepala desa sangat kecewa dengan PT. AR yang tidak terbuka dengan penerimaan tenaga kerja, sehingga pekerja yang non skill pun sudah di datangkan dari luar daerah.
- Kades yang wilayahnya belum masuk lingkar tambang, sangat berharap agar luasan lingkar tambang di tambah, karena sangat tidak logis hanya 15 desa/kelurahan, padahal desa kami juga sangat dekat dengan lokasi Tambang.
10, kehadiran lingkar tambang yang 15 desa/kelurahan Mengakibatkan seolah olah ada blok-blok di antar pemerintahan desa dan juga masyarakat desa kami.
Karena desa yang tak ada jarak dengan kami membicarakan kegiatan PT. AR sementara kami hanya mendengar dan menonton saja, kata kades yang dari luar lingkar tambang.
Mahmud menambahkan, pertemuan ini akan berlanjut dan kepala desa lainnya akan ikut gabung demi perjuangan hak-hak masyarakat.
“Perjuangan ini untuk suatu perubahan terhadap kegagalan-kegagalan yang telah dilakukan oleh PT. AR bukan semata untuk menghujat dengan harapan kedepannya Manajemen tambang emas lebih baik, ” sebut Mahmud.
Menurut Mahmud, agar program pemberdayaan masyarakat PT. AR sukses ada baiknya kita mencontoh apa yang sudah pernah dilakukan oleh bupati terdahulu yakni Ir. Ongku P. Hasibuan yang kini sudah menjadi anggota DPR RI.
Saat bupati, Ongku terlebih dahulu melirik potensi suatu daerah tersebut kemudian melakukan rumusan apa dan bagaimana agar potensi daerah itu bisa berkembang, berkesinambungan dan riil mampu meningkatkan perekonomian rakyat.
Semisal Sipirok, punya potensi pengembangan batik tenun, saat itu Ongku membantu masyarakat dari berbagai sisi mulai dari bantuan modal yang dikerjasamakan dengan bank dan jaminan dari Askrindo, hingga memanfaatkan pemerintah untuk terlibat dalam pemasaran.
Sebagai direktur suatu perusahaan tambang di Sulawesi, Ongku juga memberdayakan masyarakat, perusahaan tambang yang dipimpinnya lebih memilih membeli produk lokal meski harganya mahal daripada produk luar.
Karena inilah implementasi keberpihakan yang seharusnya dicontoh PT. AR, dengan membeli milik masyarakat sekitar tambang, berarti benar turut membantu peningkatan perekonomian rakyat.
Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, pihak managemen PT. AR Batang Toru Tapanuli Selatan belum ada yang dapat dikonfirmasi terkait hal ini.
Pewarta (Andi Hakim Nasution)