PORTAL POLRES

Polres Loteng Gelar Ujian Beladiri Polri UKP periode 1 Januari 2025.

Polres Loteng Gelar Ujian Beladiri Polri UKP periode 1 Januari 2025.

Lombok Tengah (NTB) // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Kepolisian Resor Lombok Tengah menggelar ujian Beladiri Polri bagi 63 personel yang akan UKP (Usulan Kenaikan Pangkat) periode 1 januari 2025.

Polres Loteng Gelar Ujian Beladiri Polri UKP periode 1 Januari 2025.

Ujian tersebut dilangsungkan di lapangan apel Mapolres Lombok Tengah, Kamis (19/9) dipimpin langsung tim penilai beladiri dari Biro SDM Polda NTB.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kabag SDM Kompol Maskur, S.Sos mengatakan, persyaratan untuk naik pangkat bukan hanya harus mengikuti ujian beladiri namun harus memenuhi semua persyaratan.

Polres Loteng Gelar Ujian Beladiri Polri UKP periode 1 Januari 2025.

“Personil yang sedang melaksanakan usulan kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikan pangkatnya begitu saja tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap.” jelasnya.

Maskur menuturkan anggota Polri beladiri bukanlah hal baru, kemampuan ini sudah diajarkan pada saat Pendidikan dulu. Beladiri harus dikuasai setiap personel Polri ini untuk menunjang tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat

Polres Loteng Gelar Ujian Beladiri Polri UKP periode 1 Januari 2025.

“Ujian beladiri ini dibagi dalam beberapa materi yang meliputi teknik dasar bela diri Polri, teknik beladiri tanpa alat (tangan kosong) dan beladiri menggunakan alat (tongkat T dan borgol). Penilaian beladiri Polri mengacu pada penilaian cukup, baik dan tak memenuhi syarat,”terangnya.

Polres Loteng Gelar Ujian Beladiri Polri UKP periode 1 Januari 2025.

Ia mengatakan ujian beladiri ini diikuti 63 orang personel, terdiri dari 59 orang personil Polres Lombok baik perwira maupun bintara, selain itu terdapat 4 orang dari personil Brimob.

Selain ujian beladiri masih ada tahapan-tahapan lain yang harus dilalui untuk dinyatakan layak dan diusulkan naik pangkat.

“Apabila telah memenuhi syarat maka berkas UKP akan diproses melalui Polda NTB untuk mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang.” tutupnya.

( M.M )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button