PORTAL DAERAH

Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, Meminta Penjabat Bupati Lahat Muhammad Farid mengevaluasi kinerja seluruh kepala dinas dan camat di Kabupaten Lahat

Jakarta-COBRA BHAYANGKARA NEWS

Menurutnya, hal itu penting untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Lahat.
Hal pertama yang harus dilakukan Pj bupati Lahat adalah mengevaluasi jajaran anak buahnya dari kepala dinas sampai camat,” kata Harda dalam keterangannya, Minggu “17/12/2023.

“Hal itu penting dilakukan untuk menilai dan mengetahui apa yang sudah dilakukan anak buahnya itu dan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan dalam menjalankan tugas sebagai Pj bupati,” imbuhnya.

Selain itu, Harda menyoroti soal banyaknya keluarga kepala dinas dan camat yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

Pj bupati Lahat diminta mengambil tindakan tegas dengan mencopot kepala dinas dan camat yang punya keluarga ikut kontestasi Pemilu 2024.

“Kepala dinas dan camat yang punya keluarga yang ikut kontestasi Pemilu 2024 harus dipecat. Hal itu untuk menghindari konflik kepentingan dan netralitas ASN di Kabupaten Lahat,” jelasnya.

Harda meminta Pj bupati tidak hanya memberikan arahan kepada semua ASN untuk netral pada Pemilu 2024. “Pj bupati sudah memberikan arahan pada apel pertama agar ASN netral untuk Pemilu 2024 jadi kalau ada keluarga kepala dinas dan camat yang jadi Caleg harus ditindak tegas dengan dipecat sebagai anak buahnya,” tuturnya.

Harda menyebut salah satu istri anak buah Pj bupati yang menjadi Caleg yaitu Sekda. Menurutnya, Sekda bisa saja menyalahgunakan wewenangnya atau menggunakan fasilitas Pemkab Lahat untuk kepentingan kampanye istrinya.

“Istri Sekda itu nyalon DPRD jadi sangat dimungkinkam kalau Sekda menggunakan fasilitas Pemkab Lahat atau pengaruhnya untuk kampanye istrinya itu,” ucapnya.

“Kalau Pj benar-benar punya komitmen untuk menjaga netralitas ASN maka Sekda harus dicopot dan termasuk kepala dinas lain dan camat yang punya keluarga seperti suami, adek, kakak yang Nyaleg juga,” tegasnya.

Harda mengingatkan Pj bupati Lahat bahwa tidak punya waktu lama dalam bekerja memajukan Lahat.

“Pj bupati cuma punya waktu paling tidak setahun dalam menjalankan tugas negara untuk memajukan Lahat apalagi setiap tiga bulan,dievaluasi oleh Mendagri” tandasnya.

Pewarta://Mujiyono

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button