Buntok-COBRA BHAYANGKARA NEWS
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan tes urine dadakan dalam rangka antisipasi dini Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rutan Buntok agar tercipta lingkungan bebas narkoba, Kamis (16/11/2023).
Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh Perawat Rutan Buntok terhadap empat puluh tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hadir Kepala Rutan Buntok (Sinardi) bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Indra Suryana) mengawasi langsung pelaksanaan tes urine.
Kepala Rutan Buntok mengatakan pelaksanaan tes urine ini berfokus pada pencegahan dan peredaran gelap narkotika di dalam Rutan Buntok. “Kegiatan ini sebagai bukti konkrit dari komitmen jajaran Rutan Buntok dalam melawan narkoba yang merupakan hal yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yang salah satunya adalah pemberantasan narkoba,” ucap Kepala Rutan Buntok.
Dari hasil tes urine ini, diketahui bahwa seluruh WBP yang dites berstatus negatif narkoba. Meskipun demikian kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan dilaporkan kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng sebagai unit monitoring dan evaluasi.
Pewarta : Sawalun DL